Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Iklan Rokok Terselubung Selama SEA Games

Kompas.com - 16/10/2011, 14:27 WIB

Jakarta, Kompas - Aliansi Pengendalian Rokok Asia Tenggara (Seatca) memuji terobosan Indonesia dalam memberlakukan zona 100 persen bebas rokok pada lokasi penyelenggaraan SEA Games. Diharapkan, langkah maju ini tidak hanya karena solidaritas sesama negara Asean, tetapi juga didasari kesadaran akan kehidupan dan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

 Penasehat Senior Seatca, Mary Asunta, Sabtu (15/10) di Jakarta dalam pertemuan bersama media, mengatakan Pemerintah Indonesia dan Panitia SEA Games harus ekstra waspada akan perlawanan industri rokok. Pasalnya, industri rokok pasti sangat tergoda ingin menjalin kerjasama pada penyelenggaraan SEA Games melalui pendanaan.

 "Industri rokok akan mencoba menggunakan SEA Games untuk keuntungannya selama Indonesia tidak menandatangani Kerangka Konvensi Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO FCTC)," ucap Mary.

Ditegaskan, rokok adalah pembunuh. Karena itu, industri rokok sangat berharap menjalin kerjasama dengan berbagai kegiatan olahraga untuk mengaburkan pandangan public akan kebenaran tentang bahaya merokok. Hal ini telah berhasil dikendalikan selama pelaksanaan SEA Games di Vietnam, Filipina, Thailan, dan Laos. Kini saatnya pembuktian bagi Indonesia.

Seatca menilai komitmen Indonesia akan zona 100 persen bebas rokok merupakan dukungan politik penting dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat berkumpul bersama para pegiat dan advokat pengendalian rokok, SBY menekankan tidak akan ada iklan rokok selama penyelenggaraan SEA Games, 11-20 November 2011 di Jakarta dan Palembang. Presiden juga mengarahkan gubernur untuk mengeluarkan peraturan bebas rokok tanpa ruang merokok.

Pemerintah Indonesia dinilai telah mengumumkan kebijakan yang kuat dan diharapkan segera meratifikasi WHO-FCTC. Indonesia penting untuk meratifikasi WHO-FCTC karena merupakan perjanjian global yang mengarahkan pemerintah untuk mengendalikan tembakau. Saat para pihak menandatangani, terciptalah komitmen untuk melarang iklan produk rokok di media masa, olahraga, dan kegiatan kepemudaan.

Berdasarkan data WHO, sekitar 300 ribu orang Indonesia meninggal tiap tahun karena penyakit yang berhubungan dengan merokok. Berdasarkan survey Kesehatan 2007, sekitar 85,4 persen keluarga di Indoensia menghirup asap rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com