Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2012, 17:56 WIB

Kompas.com - Pemeriksaan ultrasonografi (USG) merupakan upaya untuk memantau pertumbuhan janin. Menggunakan gelombang suara, USG akan menghasilkan gambar visual dari janin, plasenta, rahim, hingga organ pelvik.

Meskipun pemeriksaan USG sebenarnya lebih ditujukan pada kehamilan yang beresiko, namun saat ini hampir semua dokter kandungan melakukan pemeriksaan USG setiap kali kontrol kehamilan.

Kehamilan yang direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan USG cukup sering adalah ibu hamil yang menderita diabetes, hipertensi, atau komplikasi medis lainnya.

Selain "mengintip" polah tingkah janin di kandungan dan jenis kelaminnya, secara umum pemeriksaan USG bertujuan:

- Mengetahui detak jantung bayi
Untuk memastikan detak jantung bayi normal, dokter atau bidan akan mengukur jumlah detak jantung permenit.

- Mengukur ukuran bayi
Doker akan mengukur panjang bayi, lingkar kepala, serta perut untuk memastikan ukurannya sesuai dengan usianya.

- Mengetahui jumlah bayi
Pemeriksaan USG di awal kehamilan juga bertujuan untuk mengetahui jumlah bayi. Wanita yang mengandung anak kembar biasanya memiliki ukuran perut lebih besar di awal kehamilan.

- Mengecek lokasi plasenta
Jika posisi plasenta menutupi mulut rahim (placenta previa), maka ibu hamil beresiko mengalami perdarahan di akhir masa kehamilan. Jika kondisi ini dideteksi di trimester satu dan dua kehamilan, dokter akan menindaklanjutinya di akhir masa kehamilan. Biasanya calon ibu disarankan melahirkan lewat operasi caesar.

- Mengetahui jumlah air ketuban
Jika hasil pemeriksaan USG menunjukkan jumlah air ketuban terlalu banyak atau terlalu sedikit, kemungkinan ada masalah.

- Mengetahui kelainan organ
Dengan pemeriksaan USG akan diketahui kondisi anatomi bayi, mulai dari kepala, leher, perut, jantung, perut, ginjal, kaki, hingga tali pusat untuk memastikan semua berkembang sempurna dan mendeteksi adanya kelainan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com