Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Pernah Terbukti Ada Permen Anak Mengandung Narkoba

Kompas.com - 11/10/2016, 17:05 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji sampel permen jari yang diduga telah membuat seorang anak di Tangerang tidur selama berjam-jam. Permen warna-warni yang merupakan jajanan anak-anak itu lantas diduga mengandung narkoba.

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono mengatakan, selama ini sudah sering beredar informasi bahwa permen yang menjadi jajanan anak-anak sekolah mengandung narkoba, sehingga akan membuat kecanduan.

Akan tetapi, selama itu pula belum pernah terbukti ada permen anak-anak yang mengandung zat terlarang tersebut.

"Isu permen narkoba bukan saat ini saja, bukan sekali ini saja. Hasil penelusuran kita, selalu enggak pernah terbukti mengandung narkoba," kata Suratmono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2016).

Mengenai kasus di Tangerang, Suratmono mengaku memang mendapat informasi dari Puskesmas di Ciledug, Tangerang yang mengatakan ada pelaporan dari orangtua. Sejauh ini, hanya satu anak yang dilaporkan tidur berjam-jam setelah konsmsi permen tersebut.

"BPOM sudah melakukan investigasi ke lapangan, mencari tahu apakah ada di tempat lain atau tidak. Sampai saat ini enggak ada laporan lagi yang seperti anak itu," lanjut Suratmono.

Penyebab anak itu tertidur dalam waktu lama hingga saat ini juga belum diketahui dengan pasti. BPOM sendiri masih menunggu hasil uji sampel permen tersebut.

Suratmono menambahkan, permen jari tersebut sebenarnya terdaftar di BPOM. Ia memastikan, setiap produk yang lolos uji di BPOM pasti aman dikonsumsi.

Namun, jika hasil uji sampel nantinya mengandung bahan berbahaya, tentu akan dilakukan tindak lanjut, seperti penarikan produk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau