Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2015, 13:00 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan yang belum bisa ditangani di wilayah Sumatera dan Kalimantan menyebabkan puluhan ribu warga terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas), ribuan warga menderita iritasi kulit dan mata, dan ratusan lainnya sudah terkena pneumonia, dan dua diantaranya meninggal dunia.

Lantas, apakah paparan kabut asap bisa memberikan efek jangka panjang bagi kesehatan tubuh dan menyebabkan kanker paru? Dokter Spesialis Paru dari Rumah Sakit Persahabatan Agus Dwi Susanto mengatakan, secara teori bisa terjadi penurunan fungsi paru-paru jika teriritasi terus-menerus karena terpapar zat berbahaya.

Selain itu, dalam kabut asap mengandung partikel m10 yang bersifat karsinogen. "Karsinogen itu bahan yang berpotensi kanker. Artinya orang yang terpajan karsinogen bisa berisiko. Tetapi sampai saat ini belum ada data yang menunjukkan bahwa terpajan kebakaran asap menyebabkan kanker," terang Agus di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Agus menjelaskan, untuk menjadi kanker paru butuh paparan karsinogen dalam waktu bertahun-tahun dan terjadi secara kontinyu seperti pada seorang perokok. Sedangkan dalam kasus kabut asap, warga tentunya tak lagi terpapar karsinogen jika bencana kabut asap berakhir. Sebab, tubuh memiliki kemampuan untuk membersihkan ketika kembali menghirup udara segat.

"Secara fisiologi, tubuh punya kemampuan untuk membersihkan. Kalau orang-orang menghirup udara kotor, besoknya (menghirup) udra bersih, maka pembersihan tubuh akan bekerja," jelas Agus.

Meski belum ada data di Indonesia, penelitian di luar negeri mengungkapkan terjadinya kematian dini pada 1.000-2000 orang per tahun akibat sering terpapar polusi udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com