KOMPAS.com - Sebuah klinik di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan digerebek polisi pada Sabtu (12/1/2020) lalu.
Penggerebekan itu didasarkan pada informasi bahwa klinik tersebut menyediakan praktek stem cell yang diduga ilegal.
Penyuntikan stem cell dilakukan tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Sayudi Ario Seto, menyebut stem cell yang digunakan di klinik itu didatangkan dari luar negeri.
"Terhadap stem cell yang masuk dari luar negeri sudah jelas tidak resmi dan tidak ada izin impor, izin edar," ujar Sayudi dilansir dari Kompas.com (12/1/2020).
Mencermati kasus tersebut, beberapa dari kita mungkin bertanya-tanya mengenai apa risiko suntik stem cell hingga polisi melakukan penggerebekan pada klinik yang diduga melakukan praktik ilegal terhadapnya.
Salah satu jawabannya bisa jadi adalah karena praktik suntik stem cell hingga kini masih berupa pelayanan berbasis penelitian.
Praktik itu juga diketahui pernah menjadi polemik karena terbentur masalah etik.
Terbentur masalah etik
Ahli Histologi Kedokteran di Departemen Histologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr. Ahmad Aulia Jusuf, AHK, PhD, menerangkan penggunaan dan pengembangan sel punca (stem cell) dalam bidang penelitian dan aplikasinya di klinik dalam rangka mengobati penyakit tidak terlepas dari masalah etik yang mungkin membayanginya.
Masalah etik yang paling disoroti yakni penggunaan dan pemanfaatan sel punca yang berasal dari embrio (embryonic stem cells).
Dia menceritakan sejumlah peneliti di Korea pernah mengumumkan pembuatan stem cell manusia pertama dengan cara transplantasi sel somatik.
Walaupunn akhirnya pernyataan ini ditarik kembali dengan alasan manipulasi data atau perilaku tidak etis para penelitinya.
Namun, hal itu telah mendorong para peneliti untuk menggiatkan penelitian stem cell dan pengklonan embrio untuk dipakai dalam pengobatan penyakit-penyakit degeneratif.
Penelitian dengan menggunakan embrio dan pengkloningan embrio telah menyulut kontroversi dan menjadi bahan perdebatan dibanyak negara, seperti Inggris, Amerika Serikat, dan termasuk Swedia.
dr. Ahmad Aulia Jusuf mengutarakan hal itu di dalam sebuah artikel yang terlampir di laman resmi UI.
Dia memberi keterangan dalam artikel bahwa materi itu dipresentasikan pada diskusi panel Realitas Baru dan Prospek Perkembangan Seputar Terapi Sel Punca (Stem Cell) di R. Rapat PB IDI, Jakarta, Sabtu 24 Mei 2008 lalu.
Pengertian stem cell
dr. Ahmad Aulia Jusuf menerangkan stem cell adalah sel yang tidak atau belum terspesialisasi dan mempunyai kemampuan atau potensi untuk berkembang menjadi berbagai jenis sel-sel yang spesifik yang membentuk berbagai jaringan tubuh.
Stem cell diketahui mempunyai 2 sifat yang khas, yaitu:
1. Differentiate
Sifat ini merujuk pada stem cell yang memiliki kemampuan untuk berdifferensiasi menjadi sel lain.
Stem cell mampu berkembang menjadi berbagai jenis sel yang khas (spesifik), misalnya sel saraf, sel otot jantung, sel otot rangka, hingga sel pankreas.
2. Self regenerate atau self renew
Sifat ini merujuk pada stem cell yang memiliki kemampuan untuk memperbaharui atau meregenerasi dirinya sendiri.
Stem cells mampu membuat salinan sel yang persis sama dengan dirinya melalui pembelahan sel.
Manfaat stem cell untuk pengobatan
Para ahli sedang giat melakukan berbagai penelitian untuk menggunakan stem cell dalam mengobati berbagai penyakit.
dr. Ahmad Aulia Jusuf menerangkan penggunaan stem cells untuk mengobati penyakit dikenal sebagai Cell Based Therapy.
Prinsip terapi ini adalah dengan melakukan transplantasi stem cells pada organ yang rusak.
Dokter yang pernah menjabat sebagai Koordinator Program Studi S2 Biomedik kekhususan Anatomi-Histologi FKUI itu menjelaskan tujuan dari transplantasi stem cells, yakni:
Dari penjelasan tersebut, dr. Ahmad Aulia Jusuf menerangkan beberapa manfaat dari stem cell, di antaranya:
1. Obati cedera pada medula spinalis (spinal cord)
Cedera pada medula spinalis disertai demielinisasi menyebabkan hilangnya fungsi neuron.
Stem cell dapat mengembalikan fungsi yang hilang dengan cara melakukan remielinisasi.
Percobaan dengan stem cell embrionik tikus dapat menghasilkan oligodendrosit yang kemudian dapat menyebabkan remielinisasi akson yang rusak.
2. Penanganan penyakit stroke
Pada penyakit stroke pernah dicoba untuk menggunakan stem cell mesenkim (mesenchymal stem cells (MSC) dari sumsum tulang autolog.
Setelah disuntikkan perifer MSC, akan melintas sawar darah otak pada daerah otak yang rusak.
Pemberian MSC intravenous diketahui dapat mengurangi terjadinya apoptosis dan menyebabkan proliferasi sel endogen setelah terjadinya stroke.
https://health.kompas.com/read/2020/01/13/181500568/kasus-klinik-suntik-stem-cell-kemang-kenali-kontroversi-hingga-manfaat-terapi