Amn ditangkap dan ditahan Kepolisian Resor Kota Depok. Dia ditangkap saat akan masuk rumah di Gang Buntu, Cinere. Ia menolak dibawa petugas dengan berkata, ”Apa salah saya. Mengapa saya dibawa?”
Penganiayaan itu dipicu oleh pencurian telepon seluler milik SM oleh Amn, Rabu. Amn menjual telepon itu di kawasan Meruyung, Limo. Uang hasil penjualan Rp 110.000 dibagi-bagi, Amn mendapat Rp 50.000, Gb (12) Rp 50.000, dan Kf (12) Rp 10.000. Kf menilai pembagian itu tidak adil dan mengadukan pencurian tersebut kepada korban. SM saat itu meminta Amn mengembalikan telepon seluler yang dicuri. Amn menolak karena uang penjualan sudah habis. Gb mengembalikan Rp 30.000 kepada SM.
Jumat, pukul 06.30, saat berangkat sekolah, Amn menjemput SM dan berjalan ke arah Perumahan Bukit Cinere Indah di barat Kantor Polsek Limo. Saat keduanya di Jalan Puri Pesanggrahan I dan suasana sepi, Amn tiba-tiba menikam SM berkali-kali.
”Sadis sekali. Tingkat kekejian seperti orang dewasa. Pelaku seperti ingin menghabisi korban,” kata Kepala Polsek Limo Komisaris Sukardi.
Amn mengaku menyiapkan penganiayaan dari rumah. Pelaku membawa pisau 30 sentimeter dari rumah untuk melukai korban. Pelaku dan korban adalah teman sekelas di kelas VI. Amn ialah siswa pindahan dari Lampung yang sejak enam bulan lalu tinggal bersama kakak yang bekerja sebagai petugas keamanan.
(NDY/BRO/FRO)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.