Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/06/2013, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif premi Kartu Jakarta Sehat (KJS) dari Rp 23.000 menjadi Rp 50.000 dibatalkan. Alasannya, tarif premi yang lama sudah cukup tinggi dari tarif premi yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu sebesar Rp 15.700.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, dengan premi sebesar itu Pemprov DKI masih mampu menaikkan pembayaran klaim rumah sakit melalui sistem Indonesia Case Base Groups (INA CBG's) menjadi 100 persen, dari awalnya hanya 75 persen saja.

"Tarif premi KJS tidak jadi kami naikkan menjadi Rp 50.000. Karena tarif premi yang sekarang sudah lebih tinggi dari tarif nasional," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (4/6/2013).

Dengan tingginya premi KJS dibanding premi nasional, kata Basuki, Pemprov DKI masih dapat memperbaiki tarif biaya perawatan dan obat-obatan yang dikeluarkan rumah sakit untuk melayani pasien KJS.

"Artinya, boleh dong kita naikkan pembayaran klaim RS dari 75 persen menjadi 100 persen. Ini akan kami terapkan sekarang juga sambil menunggu tarif baru ditetapkan pada akhir Juni dan diterapkan Juli mendatang kalau pergubnya sudah rampung," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diketahui, melalui sistem Indonesia Case Base Group ( INA-CBG's) yang sebelumnya, setiap penyakit pasien telah dipaketkan dengan harganya masing-masing. Pemprov DKI diketahui hanya membayar 75 persen dari klaim tersebut. Atas dasar itulah, banyak rumah sakit swasta yang keberatan dan mundur dari program KJS.

Basuki mengakui, pelaksanaan sistem INA CBG's belum sempurna dan masih membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk dapat menyempurnakan pelaksanaan sistem tersebut. Selain itu, sistem yang saat ini dipakai adalah sistem nasional.

Sedangkan di lapangan, ada perbedaan harga obat dan alat-alat kesehatan di setiap daerah. Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur itu mengklaim kalau dokter dan alat-alat kesehatan di Jakarta lebih canggih dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

"INA CBG's ini sudah dipakai di Australia, Singapura, dan Inggris. Australia saja untuk menyesuaikan sistem ini membutuhkan waktu sembilan tahun. Saya sama Pak Jokowi baru satu bulan saja sudah diteriak-teriakin," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau