JAKARTA, KOMPAS - Salah satu tujuan yang gagal dicapai dalam Tujuan Pembangunan Milenium adalah penurunan angka kematian ibu melahirkan. Penyebabnya, antara lain, tingginya pernikahan usia dini dan rendahnya partisipasi perempuan mengambil keputusan.
Pendewasaan usia pernikahan jadi langkah awal pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, Jumat (20/5), mengatakan, ada korelasi positif pendewasaan usia pernikahan dengan kematangan sistem reproduksi perempuan.
Secara fisik, tubuh perempuan tumbuh hingga usia 21 tahun. Jika perempuan hamil sebelum usia itu, terjadi perebutan nutrisi demi kepentingan pertumbuhan tubuhnya dan anaknya. "Hamil di bawah usia 21 tahun memicu bayi lahir kecil dan persalinan macet," kata Anung.
Peran perempuan
Selain itu, perlu peningkatan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi kaum perempuan. Dengan tingkat pendidikan cukup dan ekonomi lebih mapan, perempuan diharapkan merencanakan, menentukan, dan mengambil keputusan lebih baik bagi dirinya dan anaknya. Kemampuan perempuan dalam mengambil keputusan sendiri dinilai penting dalam pendewasaan perkawinan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Aryadi, dalam diskusi yang diprakarsai Kompas bersama Program Pembangunan PBB (UNDP), Kamis (19/5), memaparkan, Pemprov NTB menaikkan usia kawin dari 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki menjadi 21 tahun untuk perempuan dan laki-laki. Itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 180/1153/KUM Tahun 2014.
Pendewasaan usia kawin itu diyakini meningkatkan lama pendidikan perempuan sehingga sumber daya manusia bermutu mudah didapat. Pada 2013-2014, separuh perempuan NTB menikah di usia 10-19 tahun. Tahun 2015, jumlah perempuan menikah di bawah usia 20 tahun tinggal 34,9 persen.
Rata-rata usia kawin pertama yang semula di bawah 20 tahun naik jadi 20,32 tahun. Sebaliknya, jumlah perkawinan di usia 20-35 tahun pada 2015 naik 17,41 persen jadi 65,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (MZW/ADH)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Mei 2016, di halaman 13 dengan judul "Dorong Kenaikan Usia Perkawinan".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.