KOMPAS.com - Latiao, produk pangan asal China, dihentikan peredarannya sementara menyusul laporan keracunan di beberapa daerah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara seluruh produk latiao dari peredaran guna melindungi kesehatan publik.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/11/2024), bahwa mereka menerima laporan keracunan latiao, pangan olahan asal China, dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP (Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan) kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus," tutur Taruna Ikrar, dikutip dari Antara.
Baca juga: Apa Itu Intoleransi Laktosa?
Dilansir dari Cleveland Clinic, Bacillus cereus (B. cereus) adalah bakteri yang menghasilkan senyawa berbahaya (racun) yang bisa membuat sakit.
Terdapat dua jenis bakteri ini dan masing-masing di antaranya akan memengaruhi bagian tubuh yang berbeda, yakni di usus dan di bagian tubuh lainnya selain usus.
Bakteri B. cereus yang menyerang usus dapat menyebabkan keracunan makanan.
Umumnya, keracunan makanan karena bakteri ini cenderung cepat sembuh dengan cepat tanpa memerlukan pengobatan khusus.
Namun, orang-orang yang memiliki sistem imun tubuh yang lemah atau buruk bisa mengalami kondisi yang lebih serius.
Baca juga: 5 Gejala Keracunan Chiki Ngebul menurut Penjelasan Dokter
Bakteri Bacillus cereus dapat menghasilkan senyawa berbahaya yang bersifat beracun untuk tubuh.
Taruna menyebabkan beberapa gejala keracunan Bacillus cereus yang ditemukan, yakni berupa sakit perut, pusing, mual, muntah.
Saat ini, lanjutnya, terdapat 73 produk latiao yang beredar dan sebanyak empat terbukti mengandung bakteri tersebut.
Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran, yakni gudang importir dan distributor. BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.
"Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," tambahnya.
Selain dengan menghentikan sementara peredaran latiao, pihaknya juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan, sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.
Selain itu, Taruna mengingatkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.
"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.