KOMPAS.com — Saat ini, peredaran obat tanpa label Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang marak terjadi di Indonesia. Peredaran tersebut tentunya menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Hal itu membuat pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap peredaran obat serta edukasi obat yang beredar di pasaran bagi masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap produk obat ilegal yang beredar bebas di pasaran. Apalagi, obat tanpa izin edar BPOM tidak terjamin keamanan, khasiat, dan kualitasnya.
Baca juga: Kisah Cholis Kembali Berburu Pekerjaan di Usia 48
Obat yang tidak melalui proses registrasi resmi berpotensi mengandung bahan berbahaya atau dosis yang tidak sesuai standar medis. Hal ini dapat menyebabkan efek samping serius, mulai dari kerusakan organ hingga risiko kematian.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengecek label BPOM sebelum membeli obat. Sebab, label tersebut merupakan bukti bahwa produk telah melewati serangkaian uji klinis yang memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Untuk menambah keamanan konsumsi obat, masyarakat diimbau untuk membeli obat dari apotek resmi atau fasilitas kesehatan yang diawasi tenaga farmasi profesional.
Cara itu dapat membuat konsumen lebih memastikan obat yang dibeli memenuhi standar keamanan.
Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu untuk bertanya atau berkonsultasi dengan apoteker. Sebab, apoteker merupakan mitra masyarakat dalam memastikan bahwa obat yang dikonsumsi sudah sesuai aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.