Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2015, 14:00 WIB
dr Andri, SpKJ, FAPM

Penulis


Beberapa waktu yang lalu di salah satu media ditampilkan tentang penggunaan obat penenang oleh remaja yang sayangnya menggunakan obat ini untuk mabuk.

Penyalahgunaan obat penenang memang sering dibicarakan oleh awam. Hal itu yang kadang membuat beberapa orang khawatir ke psikiater yang dianggap suka memberikan obat jenis ini.

Untuk lebih melihat masalah ini secara menyeluruh, coba kita lihat kenyataan di praktek sehari-hari seperti yang saya tuliskan di bawah ini.

Obat Penenang = Narkoba?

Sebagai seorang psikiater, dalam praktek saya sehari-hari akrab dengan obat-obatan penenang. Obat penenang sering dikaitkan dengan suatu obat yang mempunyai fungsi menenangkan sistem saraf pusat. Tidak heran banyak orang awam selalu menyebutkan bahwa semua obat yang diberikan oleh psikiater alias dokter jiwa adalah obat penenang.

Padahal dulunya saja obat ini dibagi menjadi dua tipe yaitu Minor Tranquilizer yang mana merujuk pada obat-obat penenang golongan benzodiazepine yang biasanya digunakan sebagai anticemas.

Tipe kedua Major Tranquilizer yang merujuk pada obat-obat antipsikotik tipikal seperti Haloperidol dan Trifluoperazine yang biasanya digunakan sebagai antipsikotik untuk pasien gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Jadi yang dimaksud dengan obat penenang itu tidak selalu sama.

Obat penenang juga sering dikaitkan dengan narkoba. Padahal sebenarnya obat penenang yang diresepkan oleh psikiater kebanyakan dikategorikan sebagai obat golongan Psikotropika golongan IV. Itupun yang dimaksud adalah benzodiazepine. Sedangkan antidepresan dan antipsikotik sebenarnya dalam UU tidak dimasukkan sebagai obat psikotropika atau narkotika.

Penyalahgunaan

Obat penenang yang dikenal di masyarakat yang merujuk pada suatu obat anticemas golongan benzodiazepine adalah obat yang bisa diresepkan dalam praktek sehari-hari. Pasien gangguan cemas, gangguan depresi dan psikotik banyak yang mendapatkan manfaat dari obat-obat ini.

Pada penggunaan yang tepat dan baik, obat ini sangat bermanfaat untuk pasien-pasien apalagi di awal terapi. Pada kasus-kasus untuk jangka panjang tentunya pemberian obat ini harus dilakukan dalam pengawasan psikiater.

Sayangnya dulu dan bahkan sampai sekarang, penyalahgunaan obat ini sering kali terjadi. Pasien yang memakan obat-obat penenang tanpa berkonsultasi dengan psikiater banyak sekali jumlahnya. Setiap bulan saya menerima kasus-kasus ketergantungan obat golongan benzodiazepine yang dikaitkan dengan penggunaan obat tersebut yang tanpa kendali dan pengawasan dokter.

Walaupun awalnya mungkin dokter yang memberikan, banyak ditemukan pasien selanjutnya menggunakan obat tersebut tanpa aturan dokternya lagi. Kalau ditanya di mana bisa beli obat-obat ini maka jawaban pasien beragam.

Walaupun sulit ditemukan pada apotek-apotek resmi, pasien bisa mendapatkan obat-obat ini bermodalkan kopi resep yang diberikan dokternya pertama kali atau dengan meminta beberapa apotek yang bisa memberikan obat penenang jenis benzodiazepine ini tanpa resep.

Shutterstock Ilustrasi

Ada juga yang bisa membelinya lewat toko online atau apotek online. Dulu saya pernah protes ke admin salah satu situs forum terbesar di Indonesia karena ada anggotanya menjual online obat-obat penenang tersebut di forum-forum diskusi tentang gangguan kecemasan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau