Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2013, 10:32 WIB

Kompas.com - Ketentuan tarif yang akan dipakai dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS) akan dievaluasi untuk menyamakan tarif yang masih bervariasi di rumah sakit swasta.

"Penyesuaian ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta. Apalagi KJS akan menjadi model BPJS yang akan diselenggarakan di seluruh Indonesia tahun 2014 mendatang," kata Direktur Pelayanan PT.Askes, Fajriudin, Kamis (30/5/13).

Penyesuaian tarif tersebut, menurut Fajriudin, tidak berlaku untuk semua paket pembayaran, melainkan hanya untuk layanan tertentu, misalnya tarif ICU.

Langkah Pemprov DKI untuk menyesuaikan tarif ini sekaligus menjadi jawaban atas permintaan beberapa rumah sakit yang sebelumnya menyatakan akan mundur dari KJS karena tarif pembayaran yang belum cocok.

"Penyesuaian ini baru akan dilakukan pada bulan Juli, sementara itu tim casemix center yang beranggotakan para pemilik rumah sakit masih berdiskusi soal penyesuaian tarif," katanya.

Sistem pembayaran KJS adalah sistem yang dipakai Askes, yaitu INA-CBG (Indonesia Case Base Group). Sistem tersebut di Jakarta diikuti 66 rumah sakit pemerintah dan 23 rumah sakit swasta.

Berbeda dengan sistem biasa yang mengenakan biaya per pelayanan (fee for service), sistem ini menggunakan sistem paket yang didalamnya antara lain termasuk paket laboratorium, paket radiodiagnostik, paket tindakan, dan paket operasi.

Program INA-CBG's sangat bergantung pada diagnosa primer, yang ditentukan tingkat keparahan penyakit. Pembayaran dengan INA-CBG's dikenal dengan tarif per-episode kasus yang ditentukan Kode INA-CBG's.

Pembayaran per-kode INA-CBG's digunakan untuk seluruh komponen pelayanan meliputi pemeriksaan dokter, penunjang diagnostik, obat, dan akomodasi kelas rawat untuk pasien rawat inap.

Biasanya rumah sakit menentukan tarif pelayanan yang beragam. Dengan adanya sistem INA-CBG's rumah sakit mengenakan tarif yang sama pada setiap pelayanan. Akibatnya beberapa rumah sakit meminta evaluasi tarif, karena biaya operasional yang harus ditanggung lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com