JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Zaenal Abidin menyatakan, semenjak diberlakukannya Kartu Jakarta Sehat (KJS), terjadi penumpukan dan pembeludakan pasien. Pembeludakan pasien itu menyebabkan dokter-dokter pun semakin kewalahan menangani pasien.
"Bisa dibayangkan ya, satu dokter itu menangani 100 pasien. Setiap pasien itu idealnya dilayani dokter selama 15 menit. Kalau jam kerja dokter itu 8 jam per hari, itu seharusnya tidak lebih dari 30 pasien. Semua itu dilakukan kalau ingin menjaga kualitas," kata Zaenal, dalam Sarasehan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bersama Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Gedung PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013).
Dengan adanya anggapan yang menyebutkan ideal penanganan dokter terhadap pasien yang mencapai 100 pasien per harinya, kata Zaenal, hal tersebut justru dapat mengurangi kualitas dokter. Karena jam ideal dokter dalam menangani pasien dapat berkurang.
"Dokter itu tidak seperti pembuat karcis, selesai tulis-tulis nama, pelayanannya juga selesai. Kami tidak seperti itu," kata Zaenal.
Selain itu, ia juga mengatakan fasilitas pelayanan kesehatan primer di Puskesmas yang belum memadai mengakibatkan membeludaknya pasien KJS di rumah sakit rujukan. Menurut dia, fasilitas kesehatan di puskesmas harus diperbaiki agar setiap pasien tidak lari ke rumah sakit.
Pemprov DKI, kata Zaenal, juga harus menambah jumlah dokter di setiap Puskesmas. Alasannya, jika jumlah dokter di layanan primer (puskesmas) mencukupi, masyarakat akan lebih cepat ditangani tanpa harus ke rumah sakit.
"Sumber Daya Manusia (SDM) nya dicukupi, karena dokter itu dalam sehari bekerja delapan jam dan maksimal menangani 32 pasien. Kalau lebih dari itu, tidak efektif dan membuat pasien dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.