Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2013, 11:02 WIB

Kompas.com - Obat-obatan tradisional berbahan herbal sejak lama menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Indonesia. Alam Nusantara memang sangat kaya akan bahan-bahan herbal, bahkan Indonesia disebut sebagai negara ketiga di dunia yang memiliki keanekaragaman tumbuhan tertinggi di dunia.

Untuk meningkatkan konsumsi obat herbal, Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghurfron Mukti sempat mengusulkan agar obat herbal dimasukkan ke dalam salah satu pengobatan yang dijamin dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Namun, obat herbal yang masih diproses secara tradisional atau rumahan belum dapat dipastikan jumlah kandungannya secara tepat, sehingga bisa menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan jika penggunaannya tidak tepat. Untuk mencegah hal tersebut, simak kiat konsumsi obat herbal yang aman menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

1. Jangan mengonsumsi melebihi dosis dan gunakan sesuai aturan yang tertera pada kemasan.

2. Bila terjadi efek yang tidak diinginkan, segera hentikan penggunaan dan hubungi dokter.

3. Informasikan ke dokter yang sedang merawat Anda, karena beberapa bahan dalam obat tradisional dapat berinteraksi dengan obat kimia, sehingga dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan.

4. Jangan mengonsumsi obat tradisional yang mengandung bahan yang diketahui dapat menyebabkan alergi.

5. Hati-hati pada penderita hipertensi, gangguan fungsi jantung, ginjal, dan hati karena ada beberapa bahan yang dapat memperburuk keadaan.

6. Hati-hati jika sedang menjalani diet rendah gula, karena selain mengandung bahan berkhasiat, obat tradisional kadangkala juga mengandung bahan tambahan seperti pemanis.

7. Hati-hati jika sedang hamil atau merencanakan kehamilan, karena beberapa bahan dapat mempengaruhi janin.

8. Hati-hati untuk wanita menyusui karena beberapa bahan dapat dieksresikan melalui air susu ibu yang kemungkinan dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan pada bayi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau