Anak saya lahir dalam kondisi sudah terkhitan dan sekarang sudah berumur 8thn. Menurut hukum Islam dia tidak diwajibkan lagi berkhitan, akan tetapi menurut ilmu kedokteran dia mempunya kelainan fungsi kelamin (Hipospadia). Yang mau saya pertanyakan apakah anak Hipospadia itu penisnya tidak bisa membesar lagi walaupun dia sudah dewasa dan apakah operasi Hipospadia itu termasuk operasi besar?
(Rizki, Banjarmasin)
JAWAB :
Hipospadia adalah kelainan bawaan akibat tidak sempurnanya pembentukan saluran kemih semasa janin. Seringkali memang tampak bayi sudah "dikhitan" yaitu kulit preputium (kulup)nya sudah seperti dipotong.
Yang terpenting pada kasus hipospadia adalah merekonstruksi saluran kemih seoptimal mungkin agar fungsi berkemihnya dapat lebih optimal, mengurangi risiko terjadinya infeksi saluran kemih yang berulang akibat kelainan anatomi tersebut, anak dapat tumbuh dengan optimal.
Biasanya dilakukan tindakan operasi untuk memperbaiki dan biasanya dilakukan secara bertahap. Sebaiknya ibu/bapak membawanya ke dokter Spesialis Urologi untuk tatalaksana yang lebih baik bagi kelainan hipospadia tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.