Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2015, 09:52 WIB
Dian Maharani

Penulis


KOMPAS.com
– Kementerian Kesehatan RI akan meningkatkan pelayanan promotif dan preventif untuk mencegah seseorang menjadi sakit. Pelayanan pencegahan penyakit nantinya akan difokuskan di Puskesmas.

Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengatakan, saat ini telah diatur standar pelayanan minimal di Puskesmas.

“Standar pelayanan minimal itu, draftnya ada 16 pogram yang harus dilakukan Puskesmas untuk mencegah orang jadi sakit,” ujar Akmal dalam diskusi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Akmal mencontohkan, nantinya di Puskesmas yang ada di seluruh Indonesia memiliki alat untuk mendeteksi kanker payuara seperti mamografi. Kemudian bisa melakukan pemeriksaan khusus untuk mengecek kesehatan orang lanjut usia, termasuk para remaja. Biaya pemeriksaan pun akan ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi sekarang pendekatan kita bukan hanya ibu anak dan penyakit menular, tetapi promotif, preventif semua kalangan. Mulai dari balita, terus sampai mulai remaja usia sekolah seperti SMP dan SMA,” terang Akmal.

Akmal mengatakan, beberapa Puskesmas pun telah memiliki fasilitas kesehatan untuk promotif dan preventif. Menurut Akmal, di Puskesmas seharusnya tidak melakukan perawatan untuk orang yang sudah sakit.

“Kita enggak menyarankan bikin puskemas dengan tempat tidur. Kalau itu kan untuk perawatan orang sakit. Malah kita enggak anjurkan itu,” lanjut Akmal.

Seperti diketahui, pencegahan penyakit dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. Mencegah menjadi sakit pun akan mengeluarkan biaya yang lebih sedikit daripada mengobat yang telah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau