Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Tunggu "Megar", Gantilah Sikat Gigi Tiap 3 Bulan

Kompas.com - 14/04/2015, 16:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Walau sikat gigi terasa masih nyaman dipakai, namun pemakaian sikat gigi juga ada batasnya. Sebaiknya sikat gigi diganti setiap tiga bulan sekali agar proses pembersihan gigi lebih optimal.

Hasil penelitian juga menunjukkan, setelah tiga bulan efektivitas sikat gigi dalam membersihkan plak berkurang sampai 53 persen.

Namun hasil survei Nielsen tahun 2014 menunjukkan, rata-rata orang Indonesia baru mengganti sikat giginya setelah 10 bulan. Terlalu lama memakai sikat gigi yang sama juga akan menyebabkan bulu sikat berubah seperti "megar".

"Sikat gigi yang dipakai terlalu lama bisa menjadi sarang bakteri. Apalagi tempat penyimpanan sikat gigi biasanya di kamar mandi yang berdekatan dengan toilet, sehingga terkadang ada bakteri feses yang menempel di bulu sikat," kata drg.Melanie S.Djamil, Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti, dalam acara kampanye "Ayo Ganti! Untuk Gigi dan Mulut yang Lebih Sehat" yang diadakan oleh pasta gigi Formula di Jakarta, Selasa (14/4).

Melanie menambahkan, setelah 3 bulan jumlah bakteri yang terdapat dalam satu sikat gigi bisa mencapai 200 juta. "Tidak semua masyarakat mempunyai kamar mandi higienis untuk menaruh tempat sikat gigi," ujarnya.

Tentu saja memakai sikat yang kotor untuk membersihkan gigi akan percuma, malah menurut Melanie kita juga beresiko besar menderita radang gusi dan gigi berlubang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com