Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/06/2015, 15:00 WIB

KOMPAS.com — Rabu (11/6/2015) pukul 06.00, sejumlah petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan mendatangi lima pasar, yaitu Pasar Cipete Utara, Mayestik, Santa, Lenteng Agung, dan Tebet Barat, untuk inspeksi mendadak (sidak). Di Pasar Cipete Utara, Jakarta Selatan, sidak dilakukan saat sejumlah pedagang sayur, buah, ikan, dan daging berjualan.

Tiba di pasar, petugas bergegas mengambil contoh bahan pangan hasil pertanian (85 sampel), perikanan (65), dan peternakan (90). Sampel lalu dicacah, dicampur bahan kimia pendeteksi kandungan formalin.

Salah satu bahan pangan yang diuji di laboratorium adalah ikan tuna. Setelah diberi bahan kimia, warna cairan berubah ungu pekat. Tri Kukuh Wahyudi, analis laboratorium dari Pusat Produksi, Inspeksi, dan Sertifikasi Hasil Perikanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menuturkan, warna ungu menunjukkan tuna berformalin.

"Tak seperti tongkol dan bandeng yang proses penangkapan dan penjualannya cepat, ikan tuna biasa butuh waktu berbulan-bulan sampai di tangan pembeli," kata Kukuh. Tanpa proses penyimpanan yang tepat, ikan mudah membusuk. Karena itu, campuran formalin kerap digunakan untuk mengawetkan ikan.

Karena yakin mengandung formalin, petugas menyita lima kilogram ikan tuna. Petugas juga menyita tahu sutra berformalin. Di Pasar Cipete Utara, tahu sutra dijual Rp 3.000 per potong.

Mustofa (37), pedagang ikan tuna, mengatakan, ikan yang ia jual dipasok dari Muara Angke, Jakarta Utara. "Saya tidak tahu ikan ini mengandung zat berbahaya. Tidak tahu bagaimana membedakannya," kata Mustofa, yang berdagang di Pasar Cipete sejak tahun 2010 itu.

Sri Hartati, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jaksel meminta pedagang tak lagi menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya. "Kami juga akan menelusuri asalnya," tutur Sri.

Secara fisik, sulit membedakan bahan pangan mengandung formalin atau tidak. Untuk itu, pengujian melalui laboratorium akan terus dilakukan untuk memutuskan mata rantai peredaran. Sosialisasi kepada publik dan pedagang juga akan terus dilakukan.

Bagi tubuh, formalin yang termakan menimbulkan mual, muntah, diare, alergi, hingga memicu kanker. (DNA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau