Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Seperti Apa Pemasangan Ring di Jantung?

Kompas.com - 10/09/2015, 15:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mengaku menjalani pemasangan ring di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Untuk diketahui, pemasangan ring atau stent pada jantung merupakan cara untuk melebarkan pembuluh darah koroner yang menyempit atau tersumbat. Hal itu dilakukan agar aliran darah ke jantung menjadi lancar kembali.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Antonia Anna Lukito mengungkapkan, pemasangan ring dilakukan melalui kateter, yakni seperti pipa dengan ukuran diameter 2 mm. Melalui arteri di pangkal tangan atau paha, kateter dimasukkan dan diarahkan menuju pembuluh darah koroner.

"Prosesnya seperti pemasangan infus," kata Antonia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2015).

Setelah itu, dimasukkan balon yang kemudian dikembangkan agar pembuluh darah melebar. Barulah setelah itu, dilakukan pemasangan ring atau stent. "Balonnya tadi kemudian dikeluarkan. Lalu, dipasang stent sebagai alat penyangga dinding pembuluh darah supaya tidak menyempit lagi," terang Antonia.

Antonia menjelaskan, penyempitan atau sumbatan pada pembuluh darah terjadi karena adanya plak. Dengan prosedur pemasangan ring, plak tersebut akan didorong ke dinding pembuluh darah sehingga tak mengganggu aliran darah.

Jika tidak ditangani, terjadinya sumbatan di pembuluh darah koroner dapat menyebabkan terjadinya serangan jantung maupun nyeri di dada atau angina.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah dari RS Jantung Harapan Kita Santoso Karo-karo menambahkan, prosedur pemasangan ring pun tidak berlangsung lama.

"Tergantung keterampilan dokternya. Kalau cuma satu ring bisa hanya.  sekitar 30 menit," jelas Santoso. Pasien juga tidak dibius total. Setelah itu pasien bisa menjalani aktivitas sehari-hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kebijakan Tarif "Liberation Day" Donald Trump, Apa Dampaknya?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau