KOMPAS.com — Pada 2015, Menteri Kesehatan Perancis mengatakan, Perancis merupakan negara di Eropa dengan jumlah terbanyak untuk urusan wanita hamil yang merupakan perokok.
Sementara itu, hasil sebuah studi terbaru yang dipublikasikan dalam American Journal of Human Genetics menunjukkan, merokok saat hamil dapat menyebabkan perubahan DNA pada janin yang terkait dengan komplikasi kesehatan pada anak-anak, seperti berat badan yang rendah saat lahir, peningkatan risiko asma, dan peningkatan risiko bibir sumbing atau selera.
Untuk mengurangi jumlah ibu hamil dengan kebiasaan menghisap nikotin, rumah sakit di Perancis berencana memberikan sejumlah uang kepada mereka yang rela "menendang" kebiasaan merokok saat hamil.
Menurut The Independent, rumah sakit menjanjikan uang senilai 340 dollar AS atau Rp 4,5 juta untuk membuat ibu hamil bersedia berhenti merokok selamanya.
Kini, para peneliti beserta lembaga Paris’s Public Hospital System and The National Cancer Institute sedang menguji apakah tawaran uang tersebut akan membantu meyakinkan wanita hamil untuk menjauh dari tembakau selama kehamilan mereka.
Perempuan yang diperbolehkan untuk ikut program tersebut harus berusia setidaknya 18 tahun, dengan usia kehamilan kurang dari 4 bulan, dan merokok sedikitnya lima batang rokok atau tiga sigaret kretek setiap hari.
Setelah mendaftar, para peserta penelitian dilarang merokok, baik rokok elektronik atau produk tembakau lainnya. Lalu, peserta akan mengikuti pengujian berkala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.