Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2016, 18:09 WIB

KOMPAS.com - Resus golongan darah yang berbeda antara ibu dengan janin yang dikandungnya merupakan kondisi yang bisa mengancam keselamatan nyawa bayi. Karena itu, calon ibu juga perlu mengecek resus darahnya.

Sistem penggolongan darah memiliki empat jenis, yaitu ABO (golongan darah A,B, AB, dan O). Sedangkan dalam sistem resus golongan darah terbagi menjadi dua, yaitu resus positif dan resus negatif.

Resus adalah sistem penggolongan darah berdasarkan ada atau tidaknya protein antigen D di permukaan sel darah merah.

Menurut dr.Rudi Simanjuntak Sp.OG, resus positif dan negatif sangat berbeda. "Resus negatif ialah kondisi permukaan sel darah merah seseorang tak punya antigen D," katanya dalam acara diskusi bertema Mengenal Rhesus Negatif pada Ibu Hamil dan Perkembangan Anak yang diadakan oleh RS Bethsaida Serpong Tangerang.

Sekitar 85 persen penduduk dunia memiliki faktor resus positif dalam darahnya, sementara 15 persen memiliki resus negatif. Sebagian besar orang-orang yang hidup dengan golongan darah Resus negatif diketahui berasal dari bumi belahan barat, seperti Eropa dan Amerika.

Di Indonesia berdasarkan data Biro Pusat Statistik 2010, jumlah pemilik resus negatif kurang dari 1 persen penduduk  atau sekitar 1,2 juta orang.

Rudi mengatakan, mengetahui resus darah sangat penting bagi calon ibu. Jika seorang wanita memiliki resus negatif dan suaminya resus positif, maka saat hamil ada potensi bayi yang memiliki resus positif sehingga tubuh ibu memposisikan janin sebagai "benda asing" dan membentuk antibodi.

"Kondisi ini dapat mengakibatkan kematian pada janin atau bila sang buah hati lahir akan mengalami beberapa gangguan kesehatan seperti anemia, perdarahan, kuning, hati bengkak bahkan pada kasus yang lebih parah adalah gagal jantung," papar Rudi.

Bila calon ibu sudah mengetahui dirinya memiliki resus negatif, maka bisa mencari rumah sakit dan dokter yang dapat menangani kehamilannya dengan tepat. Kemungkinan terbentuknya antibodi biasanya baru muncul pada kehamilan kedua.

“Seorang ibu dengan resus negatif pada pemeriksaan kehamilan pertama akan diperiksa darahnya untuk memastikan jenis resus darah dan melihat apakah telah tercipta antibodi. Bila belum tercipta antibodi, maka pada usia kehamilan 28 minggu dan dalam 72 jam setelah persalinan akan diberikan suntikan immunoglubulin Anti-D ” paparnya.

Suntikan tersebut akan menghancurkan sel darah merah janin yang beredar dalam darah ibu, sebelum sel darah merah itu memicu pembentukan antibodi yang dapat menyeberang ke dalam sirkulasi darah janin. Dengan demikian sang janin akan terlindung dari serangan antibodi.  

Suntikan immunoglobulin Anti-D juga tetap diberikan pada wanita resus negatif yang mengalami keguguran atau kematian janin.

Penanganan bayi

Pada anak dengan resus positif yang lahir dari ibu resus negatif dapat terjadi anemia hemolitik yaitu pemecahan sel-sel darah merah sehingga terjadi peningkatan kadar bilirubin dalam darah bayi dan bayi tampak kuning.

"Bila terjadi peningkatan kadar bilirubin maka dapat dilakukan fototerapi pada bayi. Namun, bila kondisi lebih berat dibutuhkan transfusi tukar," kata dr.Crhistina R Setiawan, Sp.A, dalam acara yang sama.

Mengingat besarnya dampak dari ketidakcocokan resus antara ibu dan bayi ini, maka deteksi dini dengan pemeriksaan sebelum kehamilan sangat bermanfaat dan penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau