KOMPAS.com - Stroke merupakan salah satu gangguan yang harus sangat diantisipasi karena bisa menyebabkan kematian.
Selain itu, sekali sudah terkena stroke, seseorang juga berisiko mengalami serangan lagi.
Menurut American Stroke Association, hampir 1 dari 4 penyintas stroke akan mengalami serangan stroke berulang.
Lalu, sampai berapa kali penyintas stroke bisa mengalaminya kembali?
Hal itu mungkin akan menjadi pertanyaan selanjutnya. Baca terus artikel ini yang akan mengulasnya.
Baca juga: Belajar dari Tio Pakusadewo, Ketahui Berapa Kali Orang Bisa Terkena Stroke
Tidak ada ukuran pasti untuk jawaban ini, tetapi setidaknya seseorang bisa mengalami dua kali atau lebih terkena stroke.
Mengutip Medical News Today, mengalami beberapa kali stroke semakin meningkatkan risiko seseorang terkena stroke lagi di kemudian hari.
Hal itu merujuk pada penelitian Yang Peng, PhD, Linh Ngo, MD, dkk., (2022) di AHA Journals.
Studi menganalisis data dari 313.162 partisipasi berusia 73 tahun di Australia dan Selandia Baru.
Hasilnya, setelah tiga bulan stroke pertama terjadi, orang-orang memiliki peluang terkena serangan lain sebesar 7,8 persen.
Lewat satu tahun stroke pertama terjadi, para partisipasn berisiko terkena stroke berulang sebesar 11 persen.
Baca juga: Apakah Diabetes Bisa Menyebabkan Stroke? Ini Penjelasan dan Gejalanya...
Lima tahun berselang dari stroke pertama, mereka berisiko mengalami serangan stroke lagi sebesar 19,8 persen.
Setelah 10 tahun serangan stroke awal, mereka memiliki peluang mencapai 26,8 persen untuk terkena stroke lagi.
Prevalensi terkena stroke berulang berbeda, jika seseorang baru mengalami serangan stroke ringan atau mini stroke (transient ischemic attack/TIA).
Menurut studi Pierre Amarenco, M.D., Philippa C. Lavallée, M.D., dkk., (2016) yang dipublikasikan di The New England Journal of Medicine, penyintas stroke ringan berisiko mengalami stroke berulang sebesar 1,5 persen dalam dua hari.