Seperti diketahui, setiap negara memiliki sertifikat vaksin Covid-19 yang berbeda-beda. Namun, kini telah ada solusi untuk permasalahan ini.
Indonesia menginisiasi penyetaraan sertifikat digital vaksin berbasis teknologi QR code (quick response code) tunggal berstandar internasional.
Inovasi ini dikembangkan sesuai standar harmonisasi protokol kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Uji coba scan sertifikat vaksin digital untuk pelaku perjalanan internasional
Peserta The 1st Health Ministers Meeting (HMM) 2022 G20 berkesempatan menjajal kemudahan teknologi baru ini di Hotel Marriott Yogyakarta, Senin (20/6/2022).
Awalnya, peserta membuka aplikasi yang memuat sertifikat vaksin digital Covid-19 yang berlaku di negara asal untuk mengakses fitur QR code di ponsel pintarnya.
Kemudian, petugas otoritas perjalanan memandu proses validasi status vaksinasi Covid-19.
Setelah QR code terbuka, peserta memilih fitur menu di panel layar untuk menentukan negara tujuan.
Lalu, peserta tinggal memilih konfirmasi, dan layar ponsel bakal menambilan skrining QR code vaksin Covid-19.
Ketika tampilan QR code tersebut sudah muncul di layar ponsel, peserta tinggal mendekatkan ponselnya ke mesin pemindaian validasi sertifikat vaksin Covid-19 digital. Setelah berhasil, pintu akses terbuka secara otomatis.
“Saya hanya butuh waktu sekitar lima menit. Prosesnya cepat dan tidak ribet,” kata Wahyudi, salah satu peserta yang mengikuti uji coba, seperti dilansir dari Antara (21/6/2022).
Seperti Wahyudi, rata-rata peserta yang menjajal kemudahan pemindaian sertifikat vaksin Covid-19 digital ini butuh waktu kurang dari 10 menit untuk keseluruhan proses validasi.
Jawaban kemudahan perjalanan internasional
Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji menyampaikan, inovasi QR code tunggal berstandar WHO untuk penyetaraan sertifikat vaksin Covid-19 dibuat untuk memudahkan perjalanan internasional.
“Ini adalah jawaban atas kesulitan masyarakat internasional, termasuk Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri,” jelas dia.
Setiaji menjelaskan, sertifikat vaksin Covid-19 internasional dapat digunakan pelaku perjalanan luar negeri dan pekerja migran, termasuk untuk jemaah haji dan umrah.
QR code berstandar WHO untuk pelaku perjalanan internasional kini sedang dibahas dalam diskusi antar-menteri kesehatan G20 selama pertemuan dua hari di 1st HMM di Yogyakarta, Senin-Selasa (20-21/6/2022).
Hasil pembahasan ini akan dipresentasikan pada KTT para pemimpin G20 di Bali, pada 15 dan 16 November 2022.
"Kalau disepakati, kami mulai penerapannya di negara ASEAN. Selanjutnya ke negara G20 dan Uni Eropa," kata Setiaji.
https://health.kompas.com/read/2022/06/21/160100068/cukup-5-menit-menjajal-praktisnya-scan-sertifikat-vaksin-digital-perjalanan