Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

4 Arti Status PeduliLindungi Warna Hitam, Merah, Kuning, Hijau Terbaru

Status warna di PeduliLindungi yang semula hanya Hijau, Kuning atau Oranye, dan Merah; kini ditambahi warna Hitam.

Berikut arti status di PeduliLindungi warna hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau yang perlu Anda ketahui.

1. PeduliLindungi warna hitam

Menurut Kementerian Kesehatan, status PeduliLindungi warna hitam artinya Anda tidak dianjurkan berpergian ke tempat umum.

Pasalnya, hasil tes menunjukkan Anda positif Covid-19 kurang dari 10 hari sejak diperiksa dan belum selesai menjalani isolasi.

Atau, Anda memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 dalam rentang waktu 14 hari, sehingga perlu karantina mandiri.

Seketika setelah tes ulang menunjukkan hasil negatif Covid-19, atau selang 10 hari sejak terkonformasi positif Covid-19, status di PeduliLindungi akan kembali seperti semula.

2. PeduliLindungi warna merah

Status PeduliLindungi warna merah artinya Anda termasuk kelompok berisiko tinggi terkena Covid-19 dan tidak dianjurkan berpergian ke tempat umum.

Pertimbangannya, Anda termasuk orang berusia 18 tahun ke atas yang belum disuntik vaksin Covid-19, atau baru vaksinasi Covid-19 satu dosis (selain vaksin Covid-19 dari Johnson & Johnson’s).

Selain itu, anak berusia 6–17 tahun yang belum pernah disuntik vaksin Covid-19 juga status PeduliLindunginya juga warna merah.

3. PeduliLindungi warna kuning atau oranye

Status PeduliLindungi warna kuning atau oranye artinya Anda boleh berpergian ke tempat umum atau area publik, tapi masih perlu melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Status warna kuning atau oranye ini menunjukkan, Anda orang berusia 18 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin Covid-19 dua dosis (atau satu dosis vaksin Covid-19 dari Johnson & Johnson’s).

Anda juga bukan termasuk pasien Covid-19, bukan kontak erat, atau baru divaksin Covid-19 satu dosis karena masa sembuh Covid-19 masih kurang dari 90 hari.

Bagi anak yang usianya 6—17 tahun, status warna kuning atau oranye menunjukkan Anda sudah divaksinasi Covid-19 satu dosis, bukan pasien Covid-19, bukan kontak erat, atau belum divaksin Covid-19 karena baru sembuh Covid-19 dalam waktu kurang dari 90 hari.

4. PeduliLindungi warna hijau

Status PeduliLindungi warna hijau artinya Anda boleh berpergian ke tempat umum atau area publik tapi jangan lupa tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bagi orang berusia 18 tahun ke atas, status warna hijau menunjukkan Anda sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap dan dosis lanjutan (booster).

Anda juga bukan penderita Covid-19 dan kontak erat, hasil antigen atau PCR negatif Covid-19, atau baru divaksin Covid-19 dosis lengkap karena sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari.

Selain itu, bagi anak berusia 6–17 tahun, status warna hijau artinya sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap, bukan penderita Covid-19 dan kontak erat, hasil tes negatif Covid-19, dan baru menerima vaksin Covid-19 satu dosis karena masa sembuh Covid-19 kurang dari 90 hari.

Demikian arti status di Peduli Lindungi warna hitam, merah, kuning atau oranye, dan hijau terbaru yang dirilis Kementerian Kesehatan.

https://health.kompas.com/read/2022/07/19/170100668/4-arti-status-pedulilindungi-warna-hitam-merah-kuning-hijau-terbaru

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke