Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Alasan WHO Cabut Status Darurat Kesehatan Global Covid-19

Untuk diketahui, status darurat kesehatan global atau public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 kali pertama diumumkan WHO, pada 30 Januari 2020.

Dikutip dari Reuters, pencabutan status darurat kesehatan global Covid-19 dilakukan setelah WHO mengadakan rembuk bersama Komite Darurat Badan Kesehatan Global.

Simak beberapa pertimbangan WHO menentukan dan mencabut status darurat kesehatan untuk penyakit yang telah merenggut nyawa 6,9 juta nyawa di seluruh dunia ini.

Pertimbangan WHO untuk status darurat kesehatan global Covid-19

Melalui sidang musyawarah, WHO menentukan status darurat kesehatan global Covid-19 lewat tiga kriteria, yakni:

  • Penyakit ini menjadi kejadian luar biasa (KLB) secara global
  • Penyakit ini menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang berdampak luas, karena bisa menyebar antar-negara
  • Penyakit ini memerlukan respons cepat dan koordinasi penanganan secara internasional

Dengan pertimbangan tersebut, WHO akhirnya memutuskan status darurat kesehatan global Covid-19 pada 30 Januari 2020.

Setelah kurang lebih 3 tahun berjalan, status tersebut akhirnya dicabut setelah menimbang beberapa alasan.

Alasan WHO mencabut status darurat kesehatan global Covid-19

Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan arti pencabutan status PHIEC untuk Covid-19.

“Pencabutan status ini artinya negara-negara tak lagi memberlakukan penanganan Covid-19 sebagai masalah kesehatan darurat, tapi seperti penyakit menular lainnya,” jelas Tedros, dilansir dari Science (5/5/2023).

Berikut beberapa pertimbangan WHO mencabut status darurat kesehatan global Covid-19:

  • Tingkat risiko Covid-19 secara global menurun

Infeksi virus corona SARS-CoV-2 semula menjadi masalah kesehatan global karena bisa menimbulkan infeksi parah sampai mengancam jiwa.

Namun, kini kekebalan di tingkat populasi karena penyebaran Covid-19 secara alami umumnya sudah tinggi. Selain itu, peran vaksin Covid-19 juga terbukti menurunkan tingkat risiko penyakit infeksi ini.

Data menunjukkan, tingkat kematian Covid-19 pada periode puncak pandemi mencapai 100.000 orang per minggu pada Januari 2021. Sedangkan pada April 2023, tingkat kematian penyakit ini tercatat 3.500 orang per minggu.

  • Tingkat virulensi Covid-19 cenderung stabil

Seperti diketahui, Covid-19 mengalami beberapa mutasi varian dengan dampak infeksi yang bervariasi mulai dari yang parah sampai cenderung terkendali seperti saat ini.

WHO menilai virulensi atau dampak infeksi virus corona dari sub-varian Omicron yang berkembang saat ini cenderung stabil atau tidak meningkatkan risiko infeksi parah dibandingkan varian sebelumnya.

  • Penanganan Covid-19 dianggap lebih baik

Dari awal pandemi Covid-19, WHO menilai penanganan secara klinis penyakit menular ini sudah jauh lebih baik.

Hal ini dapat ditakar dari jumlah kematian, tingkat rawat inap di ruang isolasi, sampai temuan kasus yang masuk ke ruang perawatan intensif rumah sakit yang menurun secara drastis dibandingkan pada awal pandemi.

Meskipun statusnya sudah dicabut dengan beberapa pertimbangan di atas, Dirjen WHO mewanti-wanti publik untuk tidak lengah dengan Covid-19 kendati statusnya bukan lagi darurat kesehatan global.

“Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan, tapi tetap jangan lengah (dengan penularan penyakit ini),” pesan dia.

https://health.kompas.com/read/2023/05/06/114800368/3-alasan-who-cabut-status-darurat-kesehatan-global-covid-19

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke