KOMPAS.com - Menghadapi globalisasi 2010, dunia kedokteran indonesia mau tak mau harus mempersiapkan diri termasuk mengantisipasi masuknya dokter-dokter asing. Ketua Konsili Kedokteran Indonesia (KKI), Prof.dr.Menaldi Rasmin, Sp.P(K) FCCP, menyatakan penempatan dokter asing haruslah melewati syarat-syarat berimbang seperti masa penyesuaian dan Surat Tanda Registrasi sebelum mendapatkan Surat Ijin Praktik. Namun begitu, hal teknis seperti masa penyesuaian berupa PTT (pegawai tidak tetap) atau bentuk lain masih dibicarakan dan belum mencapai final.
KKI sendiri, kata, Prof.dr. Menaldi sedang melakukan persiapan untuk menghadapi era globalisasi yang sudah berada di depan mata. Persiapan tersebut mencakup dua hal, yakni persiapan mencakup pembinaan mutu dokter Indonesia agar diterima secara global sehingga dokter kita percaya diri dan penapisan terhadap dokter asing yang masuk ke Indonesia.
"Karena dokter asing yang masuk haruslah memenuhi persyaratan yang ada termasuk penempatan dokter asing di tempat yang sudah ditentukan dan syarat-syarat penilaian seorang asing sebagai dokter apakah layak atau tidak bekerja di Indonesia," ujar Prof. dr. Menaldi.
Penapisan ini, lanjutnya, tidak akan dilakukan sendiri oleh KKI tapi bekerjasama dengan Departemen Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"KKI yang sekarang saya harap bisa membangun segitiga medik dengan pengurus besar IDI dan Depkes sehingga selain menjaga mutu dan keamanan dokter Indonesia tapi juga melakukan penapisan, karena suka tidak suka kita sudah masuk ke dalam perjanjian free trade itu", terang Prof.dr.Menaldi.
dr.Intan Airlina Febiliawanti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.