Selain itu, Kemenkes juga sedang membahas RPP Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi kesehatan.
”PP tentang ASI kemungkinan besar akan lebih cepat disahkan dibandingkan PP tembakau yang pembahasannya cukup alot. Namun, keduanya diusahakan selesai tahun depan,” tegasnya.
Pembahasan RPP ASI relatif lebih lancar karena produsen-produsen susu formula mau bekerja sama mendukung aturan tersebut. Sementara pembahasan RPP tembakau terjebak berbagai kepentingan, terutama dari pihak produsen rokok yang tidak senang dengan aturan baru itu.
Dalam RPP tentang tembakau, Endang menyebutkan, pemerintah akan melarang semua iklan rokok umum tidak hanya di tempat publik, tetapi juga di media massa. Produsen rokok juga diminta memuat visualisasi bahaya merokok, seperti kanker, jantung, dan paru-paru di ruang yang lebih besar pada kemasan rokok untuk mengganti tulisan peringatan bahaya merokok yang saat ini terpampang dalam ukuran relatif kecil. (GRE)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.