Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tolong untuk yang Sakit

Kompas.com - 29/04/2011, 04:34 WIB

Yuli Kumalasari (27), warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, bersyukur. Anaknya, Hanif Nur Hidayat (2), tiga bulan lalu lolos dari kematian akibat diare parah. ”Berat badannya turun dari 17 kilogram jadi 13 kilogram dalam beberapa hari sehingga harus dirawat di RSUD Purbalingga,” kata Yuli, pekan lalu. Oleh Gregorius M Finesso dan Defri Werdiono

Semula Yuli cemas tak punya biaya. Suaminya, Suripto (30), hanya buruh proyek bangunan di Jakarta. Beruntung, Yuli terdaftar sebagai peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Strata II untuk golongan pascamiskin. Alhasil, ia tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk biaya rawat inap dan obat-obatan bagi Hanif.

Purbalingga termasuk daerah pelopor penerapan asuransi jaminan kesehatan, mulai tahun 2001. Berbeda dengan model Jaring Pengaman Sosial-Bidang Kesehatan yang diterapkan sebelumnya, semangat JPKM adalah peran serta masyarakat dalam pembiayaan kesehatan.

Semula, JPKM dibagi dalam tiga strata. Strata I untuk keluarga miskin, strata II untuk keluarga pascamiskin, dan strata III untuk keluarga mampu. Dengan semangat subsidi silang, iuran premi peserta strata I digratiskan, strata II membayar separuhnya (mulai tahun 2011 membayar 60 persen), sedangkan peserta strata III membayar penuh.

Menurut Kepala Seksi JPKM Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Muslimin, seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, besaran premi meningkat. Tahun 2001, premi per keluarga per tahun ditetapkan Rp 25.000, tahun 2005 Rp 33.750. Tahun 2007, premi menjadi Rp 100.000, dan tahun lalu Rp 120.000 per keluarga per tahun.

Kepesertaan terus meningkat. Kalau tahun 2001 ada 67.707 keluarga, pada 2005 jumlahnya menjadi 106.126 keluarga. Sejak pemerintah pusat meluncurkan program Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin) yang kemudian diubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), peserta JPKM strata I ditanggung anggaran pemerintah pusat.

Ada 5.400 kader kesehatan yang bertugas menyosialisasikan JPKM, menarik premi dari peserta, serta membantu mengurus proses pelayanan kesehatan warga. Pembayaran premi dapat diangsur. Bahkan, di beberapa desa dilakukan dengan jimpitan beras yang dijual setelah terkumpul. Uang dikelola Badan Penyelenggara (Bapel) JPKM yang bersifat nirlaba. Dana kemudian disalurkan ke puskesmas, puskesmas rawat inap, poliklinik desa, dan RSUD.

Data Pemerintah Kabupaten Purbalingga menunjukkan, sebanyak 49,57 persen penduduk terlindungi Jamkesmas, 25,12 persen mengikuti JPKM, 6,32 persen ikut Askes PNS, 1,04 persen Jamsostek, dan 0,16 persen dijamin Asabri/Polri. Yang tak terlindungi tinggal 17,79 persen.

Sementara itu, di Kabupaten Banjarnegara, tetangga Purbalingga, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) akan diberlakukan mulai tahun 2011. Banjarnegara memiliki Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jamkesda dan Peraturan Bupati Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jamkesda.

Menurut Bupati Banjarnegara Djasri, ada 37.000 penduduk miskin di Kabupaten Banjarnegara yang belum tercakup program Jamkesmas. Untuk itu perlu dana Rp 2,2 miliar per tahun. Mereka dijadikan peserta Jamkesda Pratama. Warga nonkategori miskin di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, diwajibkan ikut program Jamkesda Madya. Premi dibayar sendiri Rp 100.000 per keluarga. Warga kelas ekonomi menengah ke atas wajib jadi peserta Jamkesda Utama dengan premi Rp 100.000 per orang.

Djasri menyatakan, pelayanan kesehatan dilakukan secara berjenjang, mulai dari puskesmas atau klinik pelayanan swasta. Jika penyakit tak bisa ditangani di puskesmas atau klinik, baru dirujuk ke RSUD atau rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan Bapel Jamkesda. Jika dibutuhkan, rujukan bisa sampai ke rumah sakit pemerintah kelas B dan kelas A serta rumah sakit swasta.

Ketua Bapel Jamkesda Kabupaten Banjarnegara Ary Gunawan menambahkan, mulai 2010 Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memotong gaji pegawai negeri sipil sebesar Rp 50.000 per tahun.

Ditanggung APBD

Aura Nur Azizah (5), Selasa (24/4), masih tergolek lemah di Ruang Flamboyan B Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kalimantan Timur. Anak pasangan Rudi Nurmuhlis (27) dan Hastuti (27) ini sudah empat bulan menjalani perawatan akibat tumor otak dan menjalani lima kali operasi. Biaya perawatan saat ini mencapai Rp 116 juta. Padahal, Rudi hanya pegawai di sebuah lembaga pembiayaan (leasing) kendaraan, dan Hastuti ibu rumah tangga. Untunglah, semua biaya ditanggung oleh Jamkesda yang bersumber dari APBD Kota Balikpapan.

Sejumlah keluarga dari pasien yang dirawat di RSU Kanujoso Djatiwibowo ataupun di Puskesmas Klandasan Ilir, saat ditemui Kompas, mengakui, proses pengurusan Jamkesda tidak berbelit- belit. Hal itu dibenarkan Indrawati Budiana, Kepala Puskesmas Klandasan Ilir.

Dinas Kesehatan Balikpapan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelola Jamkesda, telah menyiapkan mulai dari sosialisasi, penyediaan Jamkesda Center di rumah sakit, hingga penempatan papan-papan pemberitahuan alur pengurusan Jamkesda di setiap tempat layanan kesehatan.

Sejak tahun 2010 UPTD Jamkesda merekrut 54 kader yang bertugas di setiap kelurahan. Salah satu tugas mereka adalah melakukan jemput bola agar seluruh penduduk bisa menjadi peserta Jamkesda. Program ini dimulai Oktober 2006 di Kota Balikpapan.

Ada 11 rumah sakit umum dan swasta plus 26 puskesmas yang memberikan pelayanan bagi peserta Jamkesda Balikpapan. Rata-rata klaim yang diajukan RSU Kanujoso Djatiwibowo mencapai Rp 1 miliar per bulan.

”Pemerintah Kota berkomitmen menjamin karena kesehatan menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Balikpapan Balerina. Tahun 2011 Pemerintah Kota Balikpapan menganggarkan Rp 30 miliar, separuh dari dana APBD untuk dinas kesehatan, bagi Jamkesda. Anggaran tahun 2007 Rp 20 miliar dan tahun 2006 Rp 11 miliar.

Peserta Jamkesda berjumlah 269.768 jiwa dari total 621.608 penduduk Balikpapan. Sisanya dijamin oleh Jamkesmas, asuransi kesehatan swasta, dan jaminan kesehatan dari perusahaan. ”Bisa dikatakan, semua warga Balikpapan tercakup jaminan kesehatan,” kata Andi Sri Juliarty, Kepala UPTD Jamkesda Kota Balikpapan.

Jamkesda menjamin hampir semua penyakit, termasuk HIV/ AIDS, kegawatdaruratan, operasi sampai kriteria sedang, biaya cuci darah sampai Rp 550.000 per pengobatan, pemeriksaan penunjang, CT scan, obat generik, dan persalinan sampai anak kedua.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan P Triwulaningsih, ada rencana untuk melibatkan masyarakat dalam pembiayaan. Ke depan, pengembangan UPTD Jamkesda Balikpapan akan diarahkan menjadi lembaga teknis daerah yang langsung bertanggung jawab kepada wali kota. Pola pengelolaan keuangan (PPK) diarahkan menjadi badan layanan umum daerah (BLUD).

Dinas kesehatan sudah melakukan survei kemampuan bayar masyarakat. Hasilnya, kemampuan masyarakat bervariasi, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 12.000 per bulan.

”Proses menuju PPK BLUD baru tahap persiapan administrasi. Diharapkan bisa terealisasi tahun 2012,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com