Jakarta, Kompas
Semua pihak pun diminta menunggu sampai ada keputusan yang dikeluarkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. ”Itu sedang diolah oleh Ketua Umum,” kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan, di Jakarta, Selasa (12/7). Perkembangan kasus Nazaruddin, yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, juga dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat, pekan depan.
Menurut Syarifuddin, dalam jumpa pers di kediaman Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, Senin malam, jelas disampaikan, pimpinan DPP Partai Demokrat diminta melakukan konsolidasi. ”Anggota yang melakukan tindakan indisipliner, melanggar hukum, dan sebagainya akan mendapatkan tindakan tegas dari Ketua Umum,” ujarnya.
Syarifuddin mengungkapkan, unsur pimpinan partai pada intinya sedang melakukan konsolidasi sesuai perintah Ketua Dewan Pembina. Sanksi tidak hanya ditujukan kepada Nazaruddin, tetapi juga kader lain yang bermasalah. ”Ya, pokoknya semua kader,” paparnya.
Yudhoyono, Senin malam, menyatakan, Partai Demokrat akan mengambil langkah koreksi terhadap sejumlah kecil kader yang melakukan perbuatan tercela. Mereka akan diberi sanksi tegas.
Menurut Yudhoyono, dalam Rakornas Partai Demokrat pada 23-24 Juli 2011 akan dibahas mengenai upaya mendisiplinkan kader yang tidak mematuhi etika dan disiplin partai. ”Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ujarnya lagi.
Sebaliknya, peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Selasa, mengingatkan, rakornas harus menjadi jalan bagi Partai Demokrat melakukan konsolidasi internal. Hal itu untuk menciptakan soliditas partai.
”Rundingkan apa yang harus keluar dalam pernyataan politik. Bagaimana mereka bisa menyelamatkan partai mereka sendiri,” kata Ikrar. Jika soliditas partai tidak terjadi, Partai Demokrat akan semakin sulit bersaing dalam Pemilu 2014.
Secara terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP, menyatakan, pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games tidak bergantung pada kehadiran Nazaruddin yang kini diduga di luar negeri. Meski demikian, KPK melakukan segala cara untuk memulangkan Nazaruddin.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memblokir rekening Nazaruddin. ”Soal pemblokiran, saya sudah cek. Sudah dilakukan, ada beberapa yang kini diblokir,” kata Johan lagi.