Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Zat Berbahaya dalam Sampo Bayi

Kompas.com - 07/11/2011, 13:44 WIB

Aman digunakan

Menanggapi risiko dan keamanan zat yang terkandung dalam sampo Johnson & Johnson di Indonesia, Kepela Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah menjelaskan, penggunaan quaternium dibenarkan seperti tertuang dalam Peraturan Kepala BPOM tahun 2007 tentang Bahan Kosmestik.

Menurutnya, kadar penggunaan Quaternium zat yang diizinkan untuk produk sampo bayi maksimum 0,2%. Selain itu, dia mengatakan penggunaan zat pengawet tersebut juga berlaku di 10 negara ASEAN sesuai dengan ASEAN Cosmetic Directive (ACD). Bahkan, Kustantinah mengatakan negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia dan China juga memperbolehkan penggunaan bahan pengawet tersebut.

Hingga saat ini, BPOM mendata ada dua produk Johnson & Johnson yang terdaftar menggunakan quaternium 15. Namun, ia memastikan kadar quaternium 15 yang dipergunakan dalam produk itu hanya sebesar 0,05%. "Artinya dibawah kadar maksimal yang diizinkan," katanya seperti dikutip situs  KONTAN, Selasa (1/11/2011) lalu.

BPOM juga memastikan produk shampo lainnya aman. Sebab, berdasarkan hasil pengujian BPOM dalam lima tahun terakhir, kadar quaternium-15 dalam produk sampo tidak lebih dari 0,05%. Apalagi, "Saat ini di seluruh dunia tidak ada laporan masalah serius terkait penggunaan Quaternium-15," tandasnya.

Produk sampo Johnson & Johnson yang mengandung quaternium-15 masih dijual di Amerika Serikat, Kanada, Cina, Indonesia, dan Australia. Sementara itu produk yang dijual di Inggris, Denmark, Jepang, dan Afrika Selatan, sudah tidak mengandung zat kimia ini lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau