Terkait ancaman sanksi disiplin berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) oleh KKI, Boyke mengaku bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pembelaan.
"Saya biasa-biasa saja karena keputusan ini belum final dan masih harus ke IDI dan Kemenkes. Saya juga pasti menghadap ke IDI dan melakukan pembelaan. Saya bukannya tidak punya ijin praktik, saya sudah ngurus tapi belum keluar karena prosesnya lama," katanya.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini juga mengeluhkan soal berbelitnya pengurusan SIP. Ia mengaku sudah mengurus surat ijin praktek sejak tahun 2007, tapi sampai sekarang belum bisa memerolehnya.
"Jangankan ijin praktek, Sekarang STR saja banyak dokter yang nggak punya, karena persyaratannya yang ribet. Ditambah lagi kesibukan saya juga banyak," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.