Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Cairan Kimia

Kompas.com - 01/04/2012, 03:15 WIB

jakarta, kompas - Sedikitnya tiga polisi dan sembilan jurnalis mengalami luka bakar akibat terkena cairan kimia saat terjadi bentrokan antara aparat dan pengunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (30/3) malam. Polisi masih menyelidiki pelaku pelemparan cairan kimia itu.

Sampai Sabtu (31/3) pukul 20.00, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, setidaknya ada tiga polisi yang terkena cairan kimia. Dua di antaranya adalah Brigadir Made AKP dari Biro Provost Mabes Polri dan Ajun Inspektur Satu Sujono dari Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Dari kalangan pers, korban antara lain, juru foto Kontan Fransiskus Simbolon, juru kamera KompasTV Alvi Apriayandi, reporter dan juru kamera Al-Jazeera Bobby Gunawan dan Step Vaesn, serta reporter BBC Alice Budi Satrijo.

Sementara itu, dari kalangan pengunjuk rasa, baik buruh maupun mahasiswa, belum terdata. Koordinator Nasional Tim Advokasi Mahasiswa dan Rakyat Konami, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, hanya bisa memastikan, tak satu pun dari 23 buruh dan mahasiswa yang ditangkap polisi akibat bentrok di DPR yang menderita luka bakar terkena cairan kimia.

Modus baru

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab mengatakan, penggunaan cairan kimia dalam bentrokan unjuk rasa merupakan modus baru. Untuk itu, petugas akan dilengkapi dengan perlindungan tambahan.

”Taktik demonstran berkembang terus. Polri juga terus mengembangkan alat-alat antisipasi huru-hara,” kata Untung.

Siapa pengguna cairan kimia dalam bentrokan itu masih misteri.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, polisi juga masih menyelidiki apakah cairan kimia itu dijual bebas atau harus diramu dari bahan-bahan kimia.

”Jenisnya apa kami belum tahu sebab tidak ada barang buktinya,” ujarnya.

Simbolon juga tidak mengetahui secara pasti asal cairan kimia tersebut. Pasalnya, saat bentrokan terjadi, kondisi gelap. Sebelum bentrokan pecah, ia hanya mendengar petugas berteriak agar wartawan menyingkir.

Setelah itu, ada tembakan dari pistol gas air mata dan meriam air. Saat itulah Simbolon merasa pundak dan kepalanya panas. Ada cairan putih yang membekas di kaus dan membuat kulitnya melepuh dan terluka seperti borok. Simbolon ragu cairan kimia itu dari demonstran.

”Yang jelas panas sekali di kulit. Saya bertemu warga dan ditolong dengan sabun colek,” katanya.

Karena kulit terasa sakit, ia pun akhirnya memutuskan pulang. Keesokan harinya, Sabtu, saat berobat, ia dinyatakan oleh dokter terkena cairan kimia. Dokter lalu memberinya salep dan antibiotik.

Alvi mengalami hal senada. Saat merekam bentrokan, tiba-tiba terasa panas di pundak dan kepala. Ia sempat mengira terkena air cabai, tetapi rasa panas kian menjadi. Pada lensa kamera pun cairan putih itu membekas.

Walaupun tidak merusak baju, kata Alvi, cairan itu bisa merusak kulit. Ia mendapat luka seperti borok di dahi, bahu, ketiak, tangan, paha, dan kaki.

Alvi menyatakan, situasi yang kacau dan gelap saat bentrokan terjadi menyulitkannya mengetahui siapa yang melemparkan cairan kimia tersebut.

”Saat saya kepanasan, ada petugas bilang jangan disiram air. Saya tidak mengerti maksudnya,” katanya.

Sementara itu, Ajun Inspektur Satu Sujono, yang terkena cairan kimia di bagian kuping dan leher kanan, menduga cairan itu berasal dari demonstran. ”Itu dari arah pengunjuk rasa,” katanya.

Semua jadi korban

Dalam unjuk rasa yang berlangsung selama empat terakhir ini, banyak korban berjatuhan, baik dari kalangan demonstran, petugas, maupun warga.

Sedikitnya ada 23 petugas terluka. Tiga di antaranya dirawat di rumah sakit, termasuk Kepala Polsek Senen Komisaris Iman Zebua. Iman mengalami pembengkakan jantung dan lambung akibat dipukuli dan diinjak-injak pengunjuk rasa dalam bentrokan di Jalan Diponegoro.

Banyak mahasiswa juga mengalami luka-luka, tetapi belum terdata dengan detail.

Kerugian material juga tidak sedikit. Dua mobil milik petugas dirusak dan dibakar. Dua pos polisi, satu kantor polsek, pembatas jalan, pagar DPR, dan jalan tol, serta Gedung UPI YAI dan Sekretariat GMKI rusak.

Polda Metro Jaya telah menangkap 135 demonstran. Sebanyak 53 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan. Sementara itu, penasihat hukum pengunjuk rasa, Bambang, mendesak Polri melepas 53 pengunjuk rasa itu. Dia menilai penahanan ini menyalahi prosedur. (BRO/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com