KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memilih "intervensi industri tembakau" sebagai tema besar pada peringatan Hari Tanpa Tembakau yang jatuh setiap tanggal 31 Mei 2012 dengan tajuk "Stop Tobacco Industry Interference".
Seperti dilansir WHO dalam situs resminya, Kamis (31/5/2012), kampanye yang dilakukan pada tahun ini akan fokus pada upaya-upaya melawan campur tangan industri tembakau yang tidak peduli dan semakin agresif mengingkari kesepakatan yang disebut WHO Framework Convention on Tobacco Control (WHO FCTC).
Tujuan protokol WHO FCTC adalah mengendalikan perdagangan rokok agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat. Protokol itu melindungi kebijakan kesehatan dari pengaruh industri rokok, pengaturan harga dan cukai untuk mengurangi permintaan rokok, melindungi warga dari kontaminasi asap rokok pada areal dalam ruangan dan transportasi publik, kemasan dan pelabelan rokok, serta penerapan pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok.
WHO-FCTC telah ditandatangani 172 negara dan mencakup 90 persen penduduk dunia. Namun hingga saat ini, Indonesia dan Zimbabwe adalah negara yang belum juga meratifikasi FCTC tersebut. Karena itu Indonesia belum mengikuti standar internasional dalam pengendalian tembakau.
Setidaknya ada empat indikator sekaligus strategi pengendalian tembakau, yakni pertama penghentian iklan, promosi, dan sponsor industri rokok. Kedua, larangan mengisap rokok di kawasan publik. Ketiga, peringatan kesehatan di kemasan rokok, dan keempat, peningkatan harga rokok agar tidak mudah dibeli.
Kecanduan tembakau dan penyakit yang ditimbulkannya sudah menelan banyak korban jiwa. Saat ini, diperkirakan setiap tahun 6 juta orang di dunia meninggal karena rokok dan lebih dari 600.000 orang di antaranya adalah perokok pasif. Jika tidak dikendalikan, rokok akan membunuh 8 juta orang di tahun 2030, di mana sekitar 80 persennya adalah perokok yang tinggal di negera miskin.
Dengan semakin banyaknya negara yang mencoba patuh pada kewajiban yang tertuang dalam kesepakatan FCTC itu, industri rokok pun mengerahkan segenap kekuatan untuk menghalanginya.
Misalnya saja, sebagai cara untuk menghentikan kebijakan peringatan bergambar pada bungkus rokok, mereka menggugat negara dengan alasan melanggar perjanjian investasi bilateral. Industri rokok mengklaim peringatan bergambar pada bungkus rokok itu akan mengurangi tampilan merk mereka yang legal.
Di lain pihak, industri rokok juga terus melakukan perlawanan pada bidang lain, terutama yang berkenaan dengan kebijakan pelarangan rokok di ruang publik dan juga regulasi tentang pembatasan iklan.
Hari Tanpa Tembakau 2012 difokuskan untuk mengedukasi para pembuat keputusan dan publik secara umum tentang taktik industri rokok dalam melawan pembatasan ruang gerak industri rokok. WHO juga akan terus mengingatkan berbagai negara untuk melawan interfensi industri rokok dalam upaya pengendalian tembakau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.