Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2013, 19:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengenali keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) adalah penting. Selain dapat menjaga kesehatan anak, mengenali PJAS anak dapat mewujudkan peningkatan keamanan PJAS yang memenuhi syarat hingga 100 persen.

Sebagai catatan, selama tahun 2008 hingga 2010 keamanan PJAS yang memenuhi syarat adalah sekitar 56-60 persen, sedangkan pada tahun 2011 meningkat menjadi 65 persen, dan pada tahun 2012 kembali meningkat menjadi 76 persen.

"Harapannya Indonesia akan mewujudkan keamanan PJAS yang memenuhi syarat hingga 100 persen di 2014," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringga Selasa (22/1/2013) di Jakarta.

Ikut aktif dalam mengenali serta mengawasi keamanan PJAS, dikatakan Roy adalah kewajiban komunitas sekolah, yang terdiri dari guru, murid, orang tua murid, pengelola kantin, hingga pedagang pangan di sekitar sekolah.

Roy mengungkapkan, anak Sekolah Dasar (SD) adalah usia "paling sering jajan."  Survey menunjukkan dari ratusan responden, ada sekitar 49 persen anak SD jajan setidaknya 4 kali setiap minggunya, 50 persen setidaknya 1 kali setiap minggunya, dan hanya 1 persen yang tidak pernah jajan melainkan membawa makanan sendiri dari rumah.

Demi mewujudkan PJAS yang aman, bermutu, dan bergizi, pemerintah pun sudah mencanangkan Aksi Nasional PJAS, salah satunya yaitu dengan membentuk 5 Kunci Keamanan Pangan. Harapannya seluruh komunitas sekolah di Indonesia dapat memahami benar bagaimana Keamanan PJAS sehingga dapat menghindari pangan jajanan yang tidak memenuhi syarat.

Ditanyai sanksi bagi kantin atau pedagang makanan yang masih menjual pangan tidak aman, Roy mengatakan, "belum ada sanksi hukum untuk mereka, namun kami percaya jika komunitas sekolah sudah pintar menilai semua, mereka akan dikenai sanksi sosial: orang tidak akan ada yang mau membeli dagangan mereka."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com