Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2015, 08:00 WIB

KOMPAS.com - Bagi para ibu hamil yang memeriksakan kandungannya di layanan kesehatan yang lengkap, "melihat" bayi dengan alat ultrasonografi (USG) seperti sebuah keharusan. Rasanya, kurang afdol kunjungan ke dokter jika tidak melakukan USG. Tetapi, adakah bahaya melakukan USG terlalu sering pada janin?

Menurut dr.Bangun Purwaka, Sp.OG, sejauh ini belum ada penelitian yang menunjukkan bahaya USG pada janin. "Teknologi USG sudah diperkenalkan sejak tahun 1960 sampai sekarang belum ada laporan mengenai dampak negatifnya," katanya.

Ia mengatakan, memang ada penelitian yang dilakukan pada hewan menunjukkan efek kerusakan pada ovarium. Namun, USG tersebut dilakukan pada frekuensi sampai 30.000 Mghz. Sementara pada manusia maksimal adalah 7,5 Mhz.

USG merupakan alat pemeriksaan menggunakan gelombang suara. Makin pendek gelombang suara, maka ketajaman gambar akan semakin baik.

"Frekuensi yang dipakai tergantung pada bagian mana yang dituju. Jika obyek yang ingin dicapai berada di organ dalam, makin rendah gelombang suara yang dipakai. Tetapi gambar yang dihasilkan kurang bagus. Sementara itu, makin dangkal maka frekuensinya makin tinggi sehingga gambarnya lebih jelas," kata dokter dari RSUD Dr.Soetomo Surabaya ini.

Meski relatif aman, namun menurut Bangun ada teknik yang perlu dilakukan dokter saat melakukan pemeriksaan USG.

"Saat memeriksa, posisi transduser jangan tetap tapi harus terus bergerak. Selain itu untuk pemeriksaan janin juga perlu dipilih transduser yang tidak terlalu kuat," paparnya.

Para ibu hamil tidak perlu khawatir dengan USG karena alat ini sendiri memiliki banyak manfaat dalam mendeteksi kelainan pada janin. Beberapa penyakit yang bisa dideteksi antara lain hidrosefalus, down syndrome, kelainan plasenta, hingga bibir sumbing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau