Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Sindrom Henti Napas pada Bayi Prematur

Kompas.com - 15/03/2025, 09:30 WIB
Lusia Kus Anna

Editor

KOMPAS.com - Bayi yang lahir prematur atau sebelum 37 minggu sangat rentan mengalami gangguan pernapasan, salah satunya adalah henti napas (apnea of prematurity).

Setelah lahir, bayi harus bernapas terus-menerus untuk mendapatkan oksigen. Pada bayi prematur, sistem otak yang mengatur pernapasan belum berkembang sempurna dan otot-otot
yang menjaga jalan napas tidak berfungsi dengan optimal.

Dikutip dari kidshealth.org, apnea pada bayi prematur menyebabkan napas tersengal-sengal diikuti oleh periode napas pendek atau berhenti bernapas. Hal ini bisa menakutkan saat terjadi.

Meskipun normal bagi semua bayi untuk mengalami jeda dalam pernapasan dan detak jantung, bayi dengan AOP mengalami penurunan detak jantung di bawah 80 denyut per menit.

Baca juga: Orangtua Harus Tahu, Ini 7 Jenis Skrining Kesehatan pada Bayi Prematur

Hal ini menyebabkan bayi menjadi pucat atau kebiru-biruan. Bayi mungkin juga terlihat lemas dan napasnya mungkin berisik. Bayi akan mulai bernapas lagi dengan sendirinya atau memerlukan bantuan untuk melakukannya.

Apnea prematuritas biasanya berakhir dengan sendirinya setelah beberapa minggu atau seiring dengan matangnya organ pernapasan.

Penanganan

Penanganan utama apnea pada bayi prematur adalah pemberian suntikan caffeine citrate. Obat ini diberikan melalui jarum yang dimasukkan ke salah satu pembuluh darah bayi.

PT Ethica Industri Farmasi, anak usaha dari PT Pyridam Farma Tbk dengan bangga mengumumkan peluncuran produk terbaru dengan kandungan Caffeine Citrate untuk bayi prematur.

Marketing Access Manager PT Ethica Industri Farmasi Yuning Istiyani mengatakan, obat ini bekerja dengan merangsang pusat pernapasan.

Baca juga: Konsumsi Parasetamol Selama Kehamilan Berisiko ADHD pada Bayi

"Obat ini juga meningkatkan jumlah udara dalam satu menit pada saat pertukaran udara di paru-paru, dan meningkatkan konsumsi oksigen, sehingga memberikan efek terapeutik pada kondisi henti napas bayi prematur," katanya dalam keterangan pers.

Caffeine Citrate telah mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia
(IDAI) serta rekomendasi kuat dari WHO, yang dibuktikan dalam buku saku pelayanan
kesehatan anak di rumah sakit tingkat pertama di kabupaten/kota.

Penggunaan Caffeine Citrate Injeksi hanya dapat dilakukan oleh tenaga medis di rumah sakit. Suntikan ini juga telah masuk ke dalam daftar obat yang dapat dicover oleh asuransi BPJS yang mampu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan obat tersebut.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau