Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2015, 14:00 WIB

KOMPAS.com - Meski seorang wanita memiliki kista di indung telurnya atau ovarium, bukan berarti ia tidak bisa hamil dan punya anak. Kehamilan masih bisa terjadi, meski kemungkinannya berkurang dibandingkan perempuan sehat yang tanpa kista.

Kista sebetulnya merupakan massa abnormal dari jaringan yang terbentuk ketika sel-sel membelah lebih dari yang seharusnya, atau tidak mati ketika sel-sel itu seharusnya mati. Massa abnormal ini dalam istilah medis disebut neoplasma. Sifatnya bisa saja jinak (bukan kanker) atau sebaliknya ganas (kanker). Neoplasma disebut juga tumor.

Disebut kista ovarium, karena tumor jinak ini terbentuk di indung dalam telur, berupa kantong abnormal berisi cairan yang bercampur dengan massa padat.

Kista ovarium seringkali hadir tanpa gejala terutama bila ukurannya kecil. Bila kista makin membesar, barulah muncul rasa tidak nyaman karena disertai gejala-gejala seperti: perut terasa penuh, berat, kembung, tekanan pada dubur dan kandung kemih (sulit buang air kecil), haid tidak teratur, nyeri panggul yang menetap atau kambuhan yang dapat menyebar ke punggung bawah dan paha, nyeri saat bersenggama, mual, ingin muntah, atau pengerasan payudara mirip saat hamil.

Waspadalah jika gejala-gejala itu mulai terasa. Utarakan pada dokter agar bisa langsung mendapat penanganan. Begitu calon ibu hamil dinyatakan memiliki kista pada indung telurnya, pemeriksaan lanjutan harus dilakukan secara berkala.

Para ahli menyatakan tidak ada upaya pencegahan spesifik yang dapat dilakukan agar kita terhindar dari kista. Upaya maksimal yang bisa dilakukan adalah menerapkan pola hidup sehat, mengelola stres dengan bijak, dan memeriksakan diri sesegera mungkin begitu gejala-gejala yang disebutkan terjadi.

Bisa hamil?

Beruntung, kista ovarium biasanya bisa dikalahkan oleh kehamilan. Ketika kehamilan semakin membesar, terjadi perebutan ruangan, sehingga pertumbuhan kista mengalami kemandekan, bahkan berhenti.

Seandainya ibu hamil dan kista tidak menunjukkan tanda-tanda mengecil, operasi pengambilan kista bisa ditunda sampai persalinan. Terutama jika kista itu bukan kanker, tidak membesar, dan tidak ada tanda terpuntir.

Sebaliknya, jika kista menganggu, operasi pengangkatan akan dilakukan di usia kehamilan 16-20 minggu, ketika plasenta sudah terbentuk dengan risiko keguguran minimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com