Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/06/2015, 15:45 WIB
EditorLusia Kus Anna

JAKARTA, KOMPAS — Bedah mikro membuat penanganan gangguan saraf dan tumor otak menjadi lebih baik dan bisa pulih lebih cepat. Dengan memakai metode bedah mikro, pasien bisa beraktivitas kembali sehari setelah operasi.

Teknik ini bisa digunakan untuk menangani beragam jenis tumor otak dan sejumlah penyakit saraf umum.

Trigeminal neuralgia atau nyeri wajah, menurut dokter bedah saraf M Sofyanto seusai acara pertemuan Komunitas Brain and Spine dokter dan pasien di Jakarta, Sabtu (30/5), adalah kondisi di mana saraf tertekan oleh pembuluh darah. Gangguan terjadi pada saraf nomor lima, yaitu saraf pengatur perasa wajah. Saraf ini terletak di dekat batang otak.

Gejala umum penderita trigeminal neuralgia adalah rasa sakit luar biasa di sekitar gusi, gigi, mulut, dan pada wajah.

Menurut dokter spesialis bedah saraf Comprehensive Brain and Spine Center Agus Chairul Anab, tumor hipofisis juga perlu penanganan dengan bedah mikro karena posisinya berimpitan dengan saraf optik. Jika tidak segera ditangani dan ukuran membesar, pandangan bisa kabur bahkan terjadi kebutaan. Hipofisis ada di otak kecil di bawah tengkorak.

Penyebarannya masih terbatas pada kelenjar pituitari atau di dekat jaringan otak. Tumor ini termasuk jinak, tetapi bisa menjadi salah satu penyebab perempuan atau lelaki mandul. (B03)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+