Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menjaga Makanan, Menjaga Kesehatan dan Produktivitas ASEAN

Kompas.com - 17/04/2016, 17:21 WIB

KOMPAS.com - Lebih dari 200 penyakit, mulai dari diare hingga kanker, dipicu kontaminasi aneka mikroorganisme dan zat kimia tertentu pada makanan. Dampak dari makanan tak sehat itu sangat membebani ekonomi. Namun, kesadaran negara-negara ASEAN untuk menjamin keamanan pangan bagi warganya belum seragam.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2015 menyebutkan, ada 600 juta orang atau satu dari 10 penduduk bumi menderita berbagai penyakit akibat makanan terpapar bakteri, virus, parasit atau zat kimia tertentu. Sebanyak 420.000 orang di antaranya meninggal. Kerugian akibat hilangnya kehidupan yang sehat (DALYs) akibat konsumsi makanan tak aman itu mencapai 33 juta tahun.

Dari berbagai penyakit itu, diare yang paling umum diderita. Pada tahun yang sama, diare diderita oleh 550 juta orang dan merenggut 230.000 nyawa di seluruh dunia. Kelompok terentan adalah balita karena sekitar 40 persen mengalaminya. Diare pada balita berisiko tinggi karena memicu kekurangan gizi yang dampaknya terasa sampai dewasa hingga lanjut usia.

Pentingnya manfaat pangan aman itu membuat sejumlah negara maju mengatur ketat pangan yang akan dikonsumsi warganya, baik yang diproduksi di negaranya maupun diimpor. Di negara-negara ASEAN, kesadaran itu sudah muncul. Namun, implementasinya di sejumlah negara sangat beragam. Ada yang baru mulai menginisiasi, ada yang sudah bisa menerapkannya secara ketat.

Sekretaris Jenderal ASEAN Le Luong Minh saat peluncuran Pusat Kajian Risiko Keamanan Pangan ASEAN atau ASEAN Risk Assessment Centre (ARAC)for Food Safety di Putrajaya, Malaysia, Selasa (22/3), mengatakan, keamanan pangan itu penting untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan 650 juta warga ASEAN.

"Untuk mempertahankan kinerja ekonomi ASEAN yang kuat dan terus mendorong pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan rakyat yang sehat," katanya.

ARAC merupakan lembaga yang diinisiasi para menteri kesehatan ASEAN pada pertemuan ke-12 di Hanoi, Vietnam, 18 September 2014. Pembentukannya dibantu Uni Eropa melalui Dukungan Uni Eropa untuk Integrasi Regional ASEAN (ARISE).

Lembaga itu akan menjadi pusat koordinasi negara-negara ASEAN untuk melakukan kajian ilmiah atau memberi penilaian saintifik atas berbagai persoalan keamanan pangan. Hasil kajian akan digunakan menyusun kebijakan keamanan pangan di ASEAN. Dengan dasar saintifik, penilaian yang diberikan diharap independen dan transparan.

 

Kajian ilmiah

Penasihat Menteri Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan Uni Eropa (DG Sante) Perwakilan Asia Tenggara Patrick Deboyser mengatakan, dasar-dasar saintifik penting sebagai acuan penilaian keamanan pangan agar diperoleh standar keamanan yang seragam. Ilmuwan pun terkadang berbeda pendapat menilai sesuatu hal. Karena itu, jika ada acuan penilaian tertentu, misalnya dari Badan Kedokteran Eropa (EMA), keputusan lebih mudah diambil.

Meski demikian, adanya standar keamanan pangan yang sama itu bukan hanya akan bermanfaat bagi penduduk ASEAN. ASEAN adalah salah satu produsen produk pangan yang diekspor ke banyak negara, khususnya Eropa dan Amerika Utara, yang memiliki standar tinggi dalam keamanan pangan.

"Dengan standar keamanan pangan ASEAN yang sesuai standar internasional, produk-produk pangan semua negara ASEAN bisa diterima negara lain," kata Menteri Kesehatan Malaysia S Subramaniam.

Karena itu, Subramaniam bercita-cita ARAC bisa menjadi lembaga sertifikasi keamanan pangan tingkat regional di masa datang. Hal itu akan memudahkan produsen pangan ASEAN mengekspor produk mereka ke banyak negara dengan satu sertifikat. "Itu akan memudahkan karena setiap negara bisa saja punya standar berbeda dengan negara lain," ujarnya.

Namun, Direktur Surveilans dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Halim Nababan yang hadir dalam peluncuran ARAC mengatakan, ARAC adalah lembaga yang disusun negara-negara ASEAN sebagai wadah pengkaji risiko keamanan pangan di tingkat ASEAN. "ARAC bukan lembaga sertifikasi," ujarnya.

Penilaian saintifik atau kajian risiko ilmiah terkait keamanan pangan itu menjadi salah satu alat memfasilitasi perdagangan internasional. Sesuai Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), justifikasi ilmiah diperlukan untuk mengatasi masalah keamanan pangan atau jadi dasar penyesuaian batas maksimum keamanan pangan.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau