Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2016, 15:15 WIB
EditorLusia Kus Anna

JAKARTA, KOMPAS — Anak- anak yang bekerja di pertanian tembakau rentan keracunan nikotin. Menurut survei, sebagian pekerja anak di empat provinsi di Indonesia mengalami keracunan nikotin.

Ironisnya, industri rokok tak memiliki kebijakan jelas terkait pekerja anak. Penerapan aturan terkait hak anak pun tak berjalan baik.

Fakta itu terungkap dalam laporan Human Rights Watch yang dipaparkan dalam jumpa pers oleh peneliti Human Rights Watch, di Jakarta, Rabu (25/5).

Peneliti Human Rights Watch, Margaret Wurth, mengatakan, separuh dari anak yang diwawancarai mengalami satu atau lebih gejala keracunan nikotin akut, yakni mual, pusing, dan muntah, saat bekerja dikelilingi daun tembakau. Mereka menyerap nikotin dari daun tembakau melalui kulit mereka.

Perkembangan otak

Wurth mengakui, tak ada kajian dampak jangka panjang keracunan nikotin. Menurut riset perilaku merokok, pajanan nikotin ke anak dan remaja menghambat perkembangan otak.

Selain itu, pekerja anak di perkebunan tembakau berisiko terkena pajanan zat kimia berbahaya dari pestisida dan pupuk. "Saat orang dewasa menyemprot tanaman tembakau dengan pestisida, ada anak yang bekerja di kebun," ucapnya.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai, laporan Human Rights Watch memperkuat temuan serupa Komnas Perlindungan Anak pada 2013 di Sampang dan Probolinggo, Jawa Timur. Pihaknya menemukan, pekerja anak di pertanian tembakau berisiko terkena green tobacco sickness.

Laporan soal pekerja anak di pertanian tembakau tak perlu dibenturkan dengan politik, budaya, dan ekonomi. "Ini soal masa depan anak bangsa," ujarnya.

Laporan kualitatif Human Rights Watch itu berdasarkan wawancara dengan 132 anak usia 8-17 tahun. Mereka bekerja di pertanian tembakau di empat provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat, pada September 2014 hingga 2015. Dua pertiga responden bekerja di pertanian tembakau sejak usia 12 tahun.

Direktur Advokasi Hak Anak Human Rights Watch Jo Becker menegaskan, laporan Human Rights Watch itu dikirimkan ke 13 perusahaan rokok. Tak ada perusahaan rokok nasional yang merespons isu pekerja anak di pertanian tembakau. (ADH)


Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 Mei 2016, di halaman 13 dengan judul "Pekerja Anak Rentan Keracunan Nikotin".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+