Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diklaim Bebas Nikotin, Rokok Elektronik Tetap Bisa Sebabkan Kanker

Kompas.com - 30/12/2015, 18:09 WIB
Dian Maharani

Penulis

Sumber The Mirror
KOMPAS.com - Banyak produsen rokok elektronik mengklaim bebas nikotin, sehingga menganggap rokoknya tidak berbahaya. Namun, penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Oral Oncology menunjukkan, tanpa kandungan nikotin pun menghisap rokok elektronik tetap meningkatkan risiko penyakit kanker.

Peneliti menguji dua merek rokok elektronik yang paling banyak digunakan. Dalam percobaan di laboratorium, peneliti menemukan adanya kerusakan sel yang memicu penyakit setelah menghisap rokok elektronik, tanpa kandungan nikotin sekalipun.

Profesor Jessica Wang-Rodriquez, dari Universitas California, San Diego mengatakan penelitian efek rokok elektronik pada sel manusia terus dilakukan. Dalam pengujian terhadap gadis yang merokok elektronik menunjukkan terjadinya kerusakan sel yang bisa memicu kanker.

Peneliti menggunakan sel-sel epitel yang normal di rongga seluruh tubuh, termasuk mulut dan paru-paru. "Banyak penelitian yang menunjukkan nikotin dapat merusak sel. Tapi kami menemukan variabel lain dapat juga menyebabkan kerusakan," ujar Wang-Rodriguez.

Ia menduga ada komponen lain dalam rokok elektronik yang bersifat karsinogen atau dapat merusak sel menjadi kanker. Peneliti pun mulai mencari tahu lebih lanjut zat beracun lainnya itu.

Salah satu zat bersifat karsinogen yang ditemukan dalam rokok elektronik, yaitu formaldehida. Zat lain yang berbahaya, yaitu diacetyl, penyedap yang dikaitkan dengan penyakit paru-paru.

Sebuah studi Harvard menemukan, kandungan tersebut lebih dari tiga perempat rokok elektronik dengan berbagai macam rasa.

"Berdasarkan bukti sampai saat ini, saya percaya rokok elektronik tidak lebih baik dari merokok biasa," lanjut Wang-Rodriguez.

Temuan ini menambah daftar bahaya rokok elektronik bagi kesehatan. Racun yang juga terkandung dalam rokok elektronik bisa menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

Saat ini ada sekitar 500 merek rokok elektronik di pasaran dan lebih dari 7000 rasa. Namun, sejumlah negara telah melarang peredaran rokok elektronik.

Badan Pengawas Obat dan Makanan di Amerika Serikat pun tidak mengatut regulasi rokok elektronik dan memberi peringatan bahaya rokok elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau