Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2017, 16:34 WIB
Dian Maharani

Penulis

KOMPAS.com - "Coba pikirkan, penyakit apa yang akan menimpamu jika merokok? Berhentilah merokok sekarang juga." Kalimat tersebut mengakhiri iklan layanan masyarakat berjudul "Penyakit yang Diakibatkan Rokok" yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan, Jumat (27/1/2017).

Bekerja sama dengan Vital Strategies, iklan layanan masyarakat kali ini menonjolkan beberapa penyakit yang diakibatkan oleh kebiasaan merokok. Seperti diketahui, merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Iklan berdurasi 30 detik itu mulanya menampilkan penyakit stroke, kemudian kanker laring seperti yang dialami almarhum Robby Indra Wahyuda. Setelah itu menampilkan sedikit sosok almarhum Ranap Simatupang yang terkena kanker paru dan Cecep Sopandi yang terkena penyakit Buerger.

Penyakit Buerger selama ini belum terlalu dikenal oleh masyarakat. Buerger merupakan penyakit langka akibat sumbatan pada pembuluh darah di kaki dan tangan yang bisa menyebabkan kematian jaringan. Sebagian besar penderitanya adalah perokok.

Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dr Lily Sulistyowati, mengatakan, kampanye tanpa rokok melalui iklan ini diharapkan dapat mencegah anak muda mulai merokok sekaligus mendorong perokok untuk berhenti merokok.

"Coba tanya apa kata mereka setelah berhasil berhenti merokok? Mereka bakal bilang, yang kemarin-kemarin (merokok) gue ngapain ya? Ternyata setelah berhenti merokok itu jadi nyaman banget," kata Lily.

Iklan layanan masyarakat ini pun diharapkan dapat dilihat anak muda. Selain ditayangkan di 6 stasiun televisi nasional selama satu bulan, kampanye ini juga disebarkan di media sosial, seperti YouTube, Twitter, Facebook, dan Instagram, dengan tanda pagar #suaratanparokok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com