Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikah 2 Minggu Kok Hamil 1 Bulan? Ini Cara Benar Hitung Usia Kehamilan

Kompas.com - 24/12/2019, 10:30 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Beberapa dari Anda mungkin tak menyadari jika sang istri ternyata tengah hamil

Anda biasanya baru mengetahui setelah diberi informasi oleh istri jika dirinya tak kunjung menstruasi hingga melakukan test pack.

Apabila alat test pack menunjukkan garis merah 2, istri Anda berarti kemungkinan besar positif hamil.

Namun, beberapa dari Anda mungkin akan lebih puas memastikan kehamilan istri dengan berkonsultasi langsung kepada dokter.

Ketika bertemu dokter, Anda biasanya akan diarahkan untuk tes ultrasonografi (USG) guna mengetahui detak jantung si janin. 

Anda kemungkinan juga akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan, salah satunya terkait jadwal menstruasi istri.

Dalam proses ini, Anda tidak perlu kaget ketika dokter menyatakan usia kehamilan istri ternyata lebih tua dibanding masa pernikahan. 

Dokter bisa saja menyatakan istri hamil 6 pekan, padahal Anda dan istri baru menikah selama 3 pekan.

Baca juga: Angka Komplikasi Kehamilan di Indonesia Tinggi, Begini Mencegahnya

Hari pertama haid terakhir

Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSUD Bung Karno Surakarta, dr. Andy Wijaya, Sp.OG, menyampaikan hal tersebut bisa terjadi karena dokter menghitung usia janin dari hari pertama haid terakhir (HPHT), bukan dari kapan nikah.

HPHT dianggap sebagai hari pertama usia kehamilan.

Ia mengungkapkan metode penghitungan yang dikenal dengan nama rumus Naegele ini merupakan cara populer untuk menghitung usia kehamilan yakni dengan menentukan tanggal menstruasi atau haid terakhir sebelum hamil.

Ia menegaskan penting bagi para calon orangtua mengetahui usia kehamilan untuk memperkirakan waktu kelahiran.

Ketika hari perkiraan hamil (HPL) sudah ditentukan, tanggal kelahiran bayi berada di rentang waktu antara dua pekan sebelum dan dua pekan setelah tanggal HPL itu.

Baca juga: Caca Tengker Rajin Minum Vitamin Sejak Sebelum Masa Kehamilan

“Mula-mulanya, Bunda perlu menentukan tanggal HPHT, kemudian tambahkan 40 pekan dari tanggal tersebut untuk menentukan HPL,” jelas Dokter Andy saat diwawancarai Kompas.com (21/12/2019).

Kenapa 40 pekan? Andy menjelaskan, hal itu didasari pada asumsi bahwa kehamilan biasanya berlangsung atau dijalani selama 9 bulan alias 40 pekan atau 280 hari.

Andy menjelaskan rumus Naegele cocok digunakan bagi wanita yang memiliki siklus menstruasi teratur.

Sementara bagi wanita yang cenderung memiliki siklus menstruasi tidak teratur, Andy menganjurkan untuk mengunjungi dokter.

Baca juga: Nyeri Berlebih saat Haid? Waspada Endometriosis, Si Pemicu Susah Hamil

Dokter kandungan akan melakukan pemeriksaan fisik USG untuk menentukan usia kehamilan dengan lebih akurat.

Andy menyarankan USG untuk menghitung usia kandungan bisa dilaksanakan pada masa-masa awal kehamilan.

Hal ini karena dalam beberapa pekan pertama, janin cenderung berkembang dengan kecepatan yang sama.

“Hasil USG dalam menghitung usia kehamilan lebih akurat jika dilakukan di masa-masa awal kehamilan,” terang Andy.

Rumus Naegele

Dokter Andy menerangkan ada dua cara menghitung usia kehamilan dengan menggunakan rumus Naegele.

Apabila HPHT pada Januari - Maret

Tahun: tetap
Bulan: ditambah (+) 9
Hari: ditambah (+) 7

Contoh:

HPHT pada 11 Januari 2019, maka:
Tahun: tetap 2019
Bulan: 1 + 9 = 10
Hari: 11 + 7 = 18

Jadi HPL bayi pada 18 Oktober 2019

Apabila HPHT pada April – Desember

Tahun: ditambah (+) 1
Bulan: dikurangi (-) 3
Hari: ditambah (+) 7

Contoh:

HPHT pada 2 Juni 2019, maka:

Tahun: 2019 + 1 = 2020
Bulan: 6 - 3 = 3
Hari: 2 + 7 = 9

Jadi HPL bayi pada 9 Maret 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau