KOMPAS.com - Kebutuhan masker untuk mencegah penularan virus corona di tengah masyarakat kian meningkat seiring merebaknya wabah Covid-19.
Menurut Kementerian Kesehatan, masker bekas sekali pakai yang kini makin langka rentan bisa disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
Masker bekas sekali pakai yang dibuang sembarangan dikhawatirkan dapat didaur ulang dan dijual kembali ke pasar.
Baca juga: Hati-hati, Penyebaran Virus Corona Bisa Melalui Masker Bekas Pakai
Padahal, masker sekali pakai yang sudah digunakan bisa menjadi media penyebaran virus dan penularan penyakit, seperti virus corona.
Untuk mencegah penularan virus corona akibat daur ulang masker bekas sekali pakai, setiap orang bisa berperan mengelola limbah masker bekas pribadi ini.
Ada beberapa langkah membuang produk perlindungan diri tersebut. Berikut cara membuang masker bekas sekali pakai untuk mengurangi risiko kesehatan:
Penggunaan masker yang tidak digunakan di lingkup pelayanan kesehatan bisa dikelola secara mandiri.
Demi efisiensi, sebelum membuang masker bekas sekali pakai, Anda disarankan untuk mengumpulkan semua masker bekas pakai.
Tempatkan masker bekas ini di tempat yang sekiranya aman dan tidak gampang menyebarkan penyakit.
Baca juga: Salah Kaprah Masker Bedah Dicuci dan Masker Tisu Basah Kata Kemenkes
Setelah masker terkumpul, lakukan disinfeksi dengan memberikan cairan disinfektan ke masker bekas sekali pakai.
Gunakan wadah yang cukup untuk menampung masker bekas sekali pakai yang akan dibuang.
Rendam masker bekas yang akan dibuang tersebut dengan cairan pemutih atau klorin.
Ubah bentuk masker bekas sekali pakai yang sudah dibersihkan agar tidak disalahgunakan.
Anda bisa merusak atau menggunting bagian talinya sehingga tidak mudah digunakan kembali.
Selain itu, robek bagian tengah masker agar tidak dapat digunakan berulang.
Baca juga: Masker, Cuci Tangan, dan Hand Sanitizer, Mana Paling Ampuh Cegah Corona?