KOMPAS.com - Isolasi mandiri perlu dilakukan orang dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik bergejala ringan maupun tanpa gejala.
Menurut Kementerian Kesehatan, kriteria pasien Covid-19 tanpa gejala yakni frekuensi napasnya sebanyak 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.
Sedangkan kriteria pasien Covid-19 gejala ringan yakni demam, batuk (biasanya kering dan ringan), kelelahan, tidak selera makan, sakit kepala, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, atau pilek.
Gejala Covid-19 ringan lainnya yakni hidung tidak bisa mencium bau (anosmia), lidah tidak ada rasa saat makan dan minum (ageusia), mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, kulit ruam, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.
Baca juga: 11 Penyebab Lidah Tidak Ada Rasa, Tak Hanya Covid-19
Berikut panduan penanganan dan obat terapi Covid-19 untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.
Pasien atau orang tanpa gejala Covid-19 disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, atau tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan pemerintah dan tempat memadai lainnya.
Perlu diketahui, isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah apabila ada ruang atau kamar tersendiri yang terpisah dengan anggota keluarga lainnya.
Selain itu, isolasi mandiri di rumah ideal dilakukan apabila pasien tidak serumah dengan kelompok berisiko tinggi seperti orang lansia, orang dengan daya tahan tubuh lemah, bayi, dan tidak ada komorbid (diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dll.).
Masa isolasi mandiri pasien tanpa gejala minimal 10 hari sejak pengidap positif Covid-19.
Baca juga: Anosmia Tak Hanya Gejala Covid-19, Kenali Penyebab Lainnya
Dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan, dr. Heidy Agustin, SpP(K) lewat Webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Jumat (3/7/2021), merekomendasikan terapi dengan obat atau suplemen untuk membantu mengatasi infeksi corona.
Obat Covid-19 atau terapi selama isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala, yakni:
Perlu diperhatikan, untuk mencegah efek samping obat dan suplemen, pasien Covid-19 tanpa gejala sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi suplemen vitamin atau obat.
Baca juga: Apa itu Proning? Diklaim Bantu Meningkatkan Saturasi Oksigen Covid-19
Pasien Covid-19 gejala ringan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, atau tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan pemerintah dan tempat memadai lainnya.
Pasien Covid-19 gejala ringan boleh isolasi mandiri di rumah dengan syarat seperti yang sudah dijabarkan di atas.
Masa isolasi mandiri pasien Covid-19 gejala ringan minimal 10 hari sejak munculnya gejala, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Baca juga: 6 Obat Anosmia Alami untuk Mengatasi Hidung Tidak Bisa Mencium Bau