KOMPAS.com - Isolasi mandiri perlu dilakukan orang dengan hasil tes antigen atau PCR positif Covid-19, baik bergejala ringan maupun tanpa gejala.
Menurut Kementerian Kesehatan, kriteria pasien Covid-19 tanpa gejala yakni frekuensi napasnya sebanyak 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.
Sedangkan kriteria pasien Covid-19 gejala ringan yakni demam, batuk (biasanya kering dan ringan), kelelahan, tidak selera makan, sakit kepala, nyeri otot dan tulang, sakit tenggorokan, atau pilek.
Gejala Covid-19 ringan lainnya yakni hidung tidak bisa mencium bau (anosmia), lidah tidak ada rasa saat makan dan minum (ageusia), mual, muntah, sakit perut, diare, mata merah, kulit ruam, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.
Baca juga: 11 Penyebab Lidah Tidak Ada Rasa, Tak Hanya Covid-19
Berikut panduan penanganan dan obat terapi Covid-19 untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.
Pasien atau orang tanpa gejala Covid-19 disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, atau tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan pemerintah dan tempat memadai lainnya.
Perlu diketahui, isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah apabila ada ruang atau kamar tersendiri yang terpisah dengan anggota keluarga lainnya.
Selain itu, isolasi mandiri di rumah ideal dilakukan apabila pasien tidak serumah dengan kelompok berisiko tinggi seperti orang lansia, orang dengan daya tahan tubuh lemah, bayi, dan tidak ada komorbid (diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dll.).
Masa isolasi mandiri pasien tanpa gejala minimal 10 hari sejak pengidap positif Covid-19.
Baca juga: Anosmia Tak Hanya Gejala Covid-19, Kenali Penyebab Lainnya
Dokter spesialis paru dari RSUP Persahabatan, dr. Heidy Agustin, SpP(K) lewat Webinar Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Jumat (3/7/2021), merekomendasikan terapi dengan obat atau suplemen untuk membantu mengatasi infeksi corona.
Obat Covid-19 atau terapi selama isolasi mandiri untuk pasien tanpa gejala, yakni:
Perlu diperhatikan, untuk mencegah efek samping obat dan suplemen, pasien Covid-19 tanpa gejala sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi suplemen vitamin atau obat.
Baca juga: Apa itu Proning? Diklaim Bantu Meningkatkan Saturasi Oksigen Covid-19
Pasien Covid-19 gejala ringan disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, atau tempat isolasi mandiri khusus yang disediakan pemerintah dan tempat memadai lainnya.
Pasien Covid-19 gejala ringan boleh isolasi mandiri di rumah dengan syarat seperti yang sudah dijabarkan di atas.
Masa isolasi mandiri pasien Covid-19 gejala ringan minimal 10 hari sejak munculnya gejala, ditambah tiga hari bebas demam dan gangguan pernapasan.
Baca juga: 6 Obat Anosmia Alami untuk Mengatasi Hidung Tidak Bisa Mencium Bau
Obat Covid-19 atau terapi selama isolasi mandiri untuk pasien dengan gejala, yakni:
Hindari sembarangan minum suplemen atau obat untuk Covid-19 tanpa rekomendasi dokter. Selain itu, pastikan pasien isolasi mandiri rutin berkonsultasi dengan dokter yang menangani untuk memantau kondisi kesehatannya.
Baca juga: Isolasi Mandiri Covid-19, Perlu Waktu Berapa Lama?
Pasien Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan dianjurkan untuk tetap memantau kondisi kesehatannya secara berkala dengan konsultasi dokter lewat layanan telemedicine, puskesmas, atau klinik secara daring.
Untuk mengakses layanan telemedicine dan obat Covid-19 gratis bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri, pemerintah bekerja sama dengan 11 platform telemedicine memberikan layanan mulai Selasa (6/7/2021).
Platform tersebut yakni Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.
Baca juga: Link 11 Telemedicine yang Layani Pasien Covid-19, Gratis Konsultasi Dokter dan Obat
Sementara, layanan telemedicine dan pemberian obat Covid-19 gratis untuk pasien isolasi mandiri tersebut berlaku di area Jakarta.
Dokter dari layanan telemedicine di atas akan mengidentifikasi kondisi pasien berdasarkan hasil konsultasi, lalu merekomendasikan penanganan, dan obat berdasarkan kondisi pasien.
Paket obat lantas akan dikirimkan secara cuma-cuma sesuai kondisi pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri.
“Kalau sekarang harus datang ke rumah sakit atau dokter akan lebih susah, menambah risiko. Kami bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk jasa konsultasi dokter dan pengiriman obat secara gratis,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, lewat keterangan persnya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Isolasi Mandiri di Rumah saat Covid-19, Begini Caranya Menurut Dokter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.