PENYAKIT jantung bawaan merupakan kelainan struktur jantung yang terjadi sejak di dalam kandungan. Kondisi ini terjadi karena kelainan pada pembentukan struktur jantung selama masa perkembangan janin dalam rahim.
Hal ini dapat mengakibatkan perubahan fungsi jantung dan mengurangi kemampuan jantung untuk memompa darah dengan baik.
Menurut data dari World Health Organization (WHO), penyakit jantung bawaan adalah kelainan bawaan yang umum terjadi pada bayi lahir di seluruh dunia.
Data dari American Heart Association (AHA) menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 100 bayi yang lahir memiliki penyakit jantung bawaan.
Meskipun demikian, prevalensi/jumlah kejadian penyakit jantung bawaan dapat berbeda-beda di setiap negara tergantung pada faktor lingkungan, genetik, dan gaya hidup.
Penyakit jantung bawaan dapat dibagi menjadi dua bagian besar: penyakit jantung bawaan biru dan tidak biru.
Penyakit jantung bawaan biru biasanya menggambarkan kondisi saturasi oksigen bayi jauh di bawah normal, mencapai 50-80 persen (normalnya saturasi oksigen >95 persen).
Biasanya pasien jantung bawaan biru memiliki kondisi yang lebih berat dari pasien dengan penyakit jantung bawaan tidak biru.
Beberapa jenis penyakit jantung bawaan biru contohnya tetralogy of fallot (ToF) dan transposition of the great arteries (TGA)
Penyakit jantung bawaan tidak biru, dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan penyakit jantung bawaan biru, biasanya tidak ada gangguan saturasi oksigen layaknya penyakit jantung bawaan biru.
Namun, kondisi demikian juga dapat berbahaya kalau tidak ditangani secara tepat. Beberapa jenis contoh penyakit jantung bawaan tidak biru atrial septal defect (ASD), ventricular septal defect (VSD), dan patent ductus arteriosus (PDA)
Meskipun penyebab pasti penyakit jantung bawaan masih belum diketahui, terdapat beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan sejak sebelum proses konsepsi, saat konsepsi, hingga pascakonsepsi.
Beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
Sebelum proses konsepsi (sebelum hamil)
Menghindari faktor risiko yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kelainan jantung bawaan pada bayi yang dikandung, seperti merokok, mengonsumsi alkohol, dan menggunakan obat-obatan terlarang.