KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merilis daftar 8 obat tradisional ilegal yang membahayakan kesehatan ginjal dan hati.
Obat ilegal tersebut tidak mengantongi izin edar BPOM, sehingga tak bisa dipastikan keamanan, khasiat, serta mutu atau kualitasnya.
Selain itu, obat tradisional ilegal juga mengandung bahan kimia obat (BKO).
Baca juga: 8 Obat Penyebab Berat Badan Bertambah yang Perlu Diketahui
Berdasarkan rilis BPOM, berikut 8 obat tradisional ilegal yang ditemukan di wilayah Indonesia:
1. Tawon Klanceng
Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Beredar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi
2. Montalin
Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia
3. Wantong
Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB
4. Xian Ling
Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT
5. Gelantik Sari Manggis
Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan NTT
6. Pil Sakit Gigi Pak Tani
Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Beredar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua
7. Kuat Lelaki Cap Beruang
Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan
8. Minyak Lintah Papua
Tidak mengantongi izin edar. Ditemukan di Sumatra, Bali, dan Kalimantan.
Anda sebaiknya tidak mengonsumsi 8 macam obat tradisional ilegal yang disebutkan di atas.
Jika Anda sakit dan ingin menjajal obat yang dijual bebas, usahakan untuk mengecek apakah memiliki izin edar BPOM atau tidak.
Anda sebaiknya juga berkonsultasi terlebih dahulu dengan apoteker ketika ingin membeli produk yang dijual bebas.
Selain itu, ketika sakit sebaiknya segera periksa ke dokter untuk mengetahui perawatan atau obat yang tepat.
Baca juga: 7 Obat Antibiotik Alami yang Perlu Diketahui
Mengonsumsi obat sembarangan dengan dosis yang berlebihan dapat memicu merusak ginjal
Obat tradisional yang diklaim dapat mengatasi asam urat serta obat anti-nyeri bisa mengakibatkan penyakit ginjal kronis.
Penyakit ginjal umumnya tidak dikenali saat masih berada di stadium awal.
Kebanyakan pasien baru merasakan penurunan kemampuan tubuhnya saat sakit ginjal berada dalam tahap kronis.
Gejala sakit ginjal antara lain badan lemah, napsu makan menurun, insomnia, nyeri dada, hingga urine nampak berbusa serta berwarna merah.
Selain penyakit ginjal, obat-obatan ilegal yang mengandung BKO juga menyebabkan gangguan kesehatan, antara lain:
Setelah mengetahui macam-macam bahaya obat ilegal, kita perlu waspada dan sebaiknya berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum memulai pengobatan apa pun.
Baca juga: 5 Efek Samping Kelebihan Obat Antibiotik yang Perlu Diwaspadai
Menurut BPOM, obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak aman dapat dikenali dengan memperhatikan kemasannya.
Biasanya, obat-obatan tradisional yang tidak aman memiliki klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit.
Selain itu, manfaat atau kerja obat tradisional dirasa sedemikian cepatnya terjadi atau dikenal dengan istilah cespleng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.