Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Rilis 8 Obat Ilegal yang Bisa Merusak Ginjal, Apa Saja?

Kompas.com - 05/07/2023, 06:00 WIB
Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

Penulis

Sumber BPOM

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia merilis daftar 8 obat tradisional ilegal yang membahayakan kesehatan ginjal dan hati.

Obat ilegal tersebut tidak mengantongi izin edar BPOM, sehingga tak bisa dipastikan keamanan, khasiat, serta mutu atau kualitasnya.

Selain itu, obat tradisional ilegal juga mengandung bahan kimia obat (BKO).

Baca juga: 8 Obat Penyebab Berat Badan Bertambah yang Perlu Diketahui

Daftar obat tradisional ilegal yang membahayakan kesehatan

Daftar obat ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.Tangkapan layar akun Instagram @bpom_ri Daftar obat ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.

Berdasarkan rilis BPOM, berikut 8 obat tradisional ilegal yang ditemukan di wilayah Indonesia:

1. Tawon Klanceng

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Beredar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi

2. Montalin

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia

3. Wantong

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO

Ditemukan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB

4. Xian Ling

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO

Beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT

5. Gelantik Sari Manggis

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan NTT

6. Pil Sakit Gigi Pak Tani

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Beredar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua

7. Kuat Lelaki Cap Beruang

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO
Ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan

8. Minyak Lintah Papua

Tidak mengantongi izin edar. Ditemukan di Sumatra, Bali, dan Kalimantan.

Anda sebaiknya tidak mengonsumsi 8 macam obat tradisional ilegal yang disebutkan di atas.

Jika Anda sakit dan ingin menjajal obat yang dijual bebas, usahakan untuk mengecek apakah memiliki izin edar BPOM atau tidak.

Anda sebaiknya juga berkonsultasi terlebih dahulu dengan apoteker ketika ingin membeli produk yang dijual bebas.

Selain itu, ketika sakit sebaiknya segera periksa ke dokter untuk mengetahui perawatan atau obat yang tepat.

Baca juga: 7 Obat Antibiotik Alami yang Perlu Diketahui

Obat ilegal dapat merusak ginjal

Mengonsumsi obat sembarangan dengan dosis yang berlebihan dapat memicu merusak ginjal

Obat tradisional yang diklaim dapat mengatasi asam urat serta obat anti-nyeri bisa mengakibatkan penyakit ginjal kronis.

Penyakit ginjal umumnya tidak dikenali saat masih berada di stadium awal.

Kebanyakan pasien baru merasakan penurunan kemampuan tubuhnya saat sakit ginjal berada dalam tahap kronis.

Gejala sakit ginjal antara lain badan lemah, napsu makan menurun, insomnia, nyeri dada, hingga urine nampak berbusa serta berwarna merah.

Selain penyakit ginjal, obat-obatan ilegal yang mengandung BKO juga menyebabkan gangguan kesehatan, antara lain:

  • Masalah pencernaan: mual, diare, pendrahanan pada tukak
  • Masalah mata: glaukoma, penipisan kornea dan sclera
  • Gangguan haid
  • Gangguan keseimbangan
  • Meningkatkan tekanan darah dan denyut jantung
  • Sakit kepala

Setelah mengetahui macam-macam bahaya obat ilegal, kita perlu waspada dan sebaiknya berkonsultasi dahulu dengan dokter sebelum memulai pengobatan apa pun.

Baca juga: 5 Efek Samping Kelebihan Obat Antibiotik yang Perlu Diwaspadai

Cara cepat mengidentifikasi BKO di dalam obat tradisional

Menurut BPOM, obat-obatan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak aman dapat dikenali dengan memperhatikan kemasannya.

Biasanya, obat-obatan tradisional yang tidak aman memiliki klaim dapat menyembuhkan bermacam-macam penyakit.

Selain itu, manfaat atau kerja obat tradisional dirasa sedemikian cepatnya terjadi atau dikenal dengan istilah cespleng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau