Siti melanjutkan, IMC memberikan layanan kesehatan komprehensif. Kemudian, pelayanan Poli Haji dan Umroh akan menjadi mandatori.
Baca juga: Tren Kebutuhan Layanan Kesehatan Tuntut Rumah Sakit Berinovasi
Setiap calon jemaah haji dan umrah harus dipastikan dalam keadaan sehat termasuk telah divaksin meningitis, influenza, dan lainnya.
“Jadi, kami jemput bola duluan. Jemaah haji dan umroh dari Indonesia kan luar biasa jumlahnya. Kami juga ingin menyampaikan bahwa tenaga medis kami profesional dan terlatih serta tersertifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Xavier PIMC by Medika Prakarsa Harman Nasution mengatakan, Poli Haji sudah diluncurkan Juni 2023.
Adapun poli tersebut berbeda dengan poli lain karena menggunakan filosofi kebugaran fisik untuk memastikan ibadah berjalan lancar.
“Kami memastikan kebugaran dan kesiapan untuk mereka menjalankan ibadah. Indonesia menjadi asal jemaah terbesar di dunia seperti tahun lalu dengan memberangkatkan 241.000 jemaah. Ibadah ini kan lebih ke fisik, kami ingin memastikan jemaah yang berangkat dalam kondisi kesehatan prima,” paparnya.
Baca juga: 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Dengan peraturan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jemaah harus lulus medical check-up sesuai standar.
Meskipun klinik PIMC terletak di Pondok Indah, tarif yang dikenakan sesuai yang aturan pemerintah, termasuk vaksinasi.
“Lantaran PIMC berada di Pondok Indah lantas harganya jadi berbeda. Kami pastikan biayanya sama seperti yang ditetapkan pemerintah, tidak kami tambahkan,” kata Harman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.