KOMPAS.com - Klinik Utama Pondok Indah Medical Centre (PIMC) by Medika Prakarsa menghadirkan beragam layanan kesehatan berkualitas untuk menunjang kebutuhan medis masyarakat di Kota Jakarta.
Chief Executive Officer (CEO) Xavier PIMC Riris Riska Diana mengatakan, layanan kesehatan PIMC hadir seiring pentingnya akses layanan kesehatan yang menyeluruh dan terpadu bagi masyarakat.
“Klinik Utama PIMC by Medika Prakarsa menawarkan beragam poli, mulai dari Poli Okupasi, Poli Haji, Poli Gigi, Poli Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT), Poli Gizi, hingga farmasi dan radiologi, semuanya dalam satu tempat.
Riris melanjutkan, Poli Okupasi dirancang khusus untuk para pekerja guna membantu mereka menjaga kesehatan serta mencegah penyakit terkait pekerjaan.
Sementara, bagi masyarakat yang berencana menunaikan ibadah haji, Poli Haji hadir untuk memastikan kesehatan calon jamaah dalam kondisi optimal sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Baca juga: Pj. Gubernur Heru Dorong Layanan Kesehatan Nondiskriminatif untuk Penyandang Disabilitas
Selain itu, lanjut Riris, Poli Gigi menawarkan perawatan gigi dan mulut yang ramah keluarga. Adapun Poli THT melayani kebutuhan terkait kesehatan telinga, hidung, dan tenggorokan.
“Tak ketinggalan, Poli Gizi hadir untuk mendukung mencapai pola makan yang sehat dan seimbang, didampingi oleh ahli gizi berpengalaman,” terang Riris.
Riris menambahkan, PIMC juga memiliki layanan farmasi yang menyediakan obat-obatan dan peralatan medis lengkap.
Guna memberikan pelayanan prima, lanjut dia, pihanya menyediakan fasilitas radiologi dengan teknologi pencitraan medis terkini untuk memastikan diagnosis yang akurat dan tepat.
Untuk diketahui, PIMC berlokasi di Jlan Sekolah Kencana IV A Nomor 8A, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Luncurkan Program R1N1, Pemkot Surabaya Permudah Warga Akses Layanan Kesehatan
“PIMC siap menyambut dengan layanan kesehatan yang ramah dan profesional. Di PIMC, kesehatan adalah prioritas. Kami hadir untuk membantu masyarakat meraih kesehatan yang lebih baik setiap hari,” kata Riris.
Tingkatkan mutu kesehatan publik
Pada kesempatan sama, Komisaris Utama Xavier PIMC Siti Nur Azizah Maruf Amin mengatakan, ide awal layanan kesehatan dalam satu tempat yang dihadirkan memiliki tujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pihaknya ingin membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu kesehatan publik.
“PIMC memiliki beberapa pelayanan, termasuk Poli Haji dan Umroh. Ini memberikan layanan kepada masyarakat yang akan berangkat menunaikan ibadah tersebut,” kata dia.
Siti melanjutkan, IMC memberikan layanan kesehatan komprehensif. Kemudian, pelayanan Poli Haji dan Umroh akan menjadi mandatori.
Baca juga: Tren Kebutuhan Layanan Kesehatan Tuntut Rumah Sakit Berinovasi
Setiap calon jemaah haji dan umrah harus dipastikan dalam keadaan sehat termasuk telah divaksin meningitis, influenza, dan lainnya.
“Jadi, kami jemput bola duluan. Jemaah haji dan umroh dari Indonesia kan luar biasa jumlahnya. Kami juga ingin menyampaikan bahwa tenaga medis kami profesional dan terlatih serta tersertifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Xavier PIMC by Medika Prakarsa Harman Nasution mengatakan, Poli Haji sudah diluncurkan Juni 2023.
Adapun poli tersebut berbeda dengan poli lain karena menggunakan filosofi kebugaran fisik untuk memastikan ibadah berjalan lancar.
“Kami memastikan kebugaran dan kesiapan untuk mereka menjalankan ibadah. Indonesia menjadi asal jemaah terbesar di dunia seperti tahun lalu dengan memberangkatkan 241.000 jemaah. Ibadah ini kan lebih ke fisik, kami ingin memastikan jemaah yang berangkat dalam kondisi kesehatan prima,” paparnya.
Baca juga: 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Dengan peraturan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jemaah harus lulus medical check-up sesuai standar.
Meskipun klinik PIMC terletak di Pondok Indah, tarif yang dikenakan sesuai yang aturan pemerintah, termasuk vaksinasi.
“Lantaran PIMC berada di Pondok Indah lantas harganya jadi berbeda. Kami pastikan biayanya sama seperti yang ditetapkan pemerintah, tidak kami tambahkan,” kata Harman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.